Usul Fahri Hamzah Bubarkan MPR Tak Punya Dasar Konstitusi, Jazillul Fawaid: Maklum Sedang Ngelindur
JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI merespons pernyataan mantan Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengusulkan agar lembaga tinggi negara itu dibubarkan.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, menyebut Fahri tengah mengigau karena tiba-tiba mengeluarkan pernyataan demikian.
"Kita maklum saja, sepertinya sedang ngelindur atau ngigau," ujar Jazilul kepada VOI, Kamis, 20 Januari.
Menurutnya, usulan Fahri jelas tidak punya dasar konstitusi. Dia menegaskan, bahwa MPR tidak bisa sembarangan dibubarkan. "Iya, tidak memiliki dasar konstitusi dan pemikiran yang kuat," katanya.
Politikus PKB itu pun lantas menyuruh Fahri Hamzah membaca kembali soal kewenangan, fungsi dan tugas MPR. "Suruh baca lagi, terkait kewenangan, fungsi dan Tugas MPR," tandas Jazilul.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengusulkan agar MPR dibubarkan. Fahri mengaku sempat menyampaikan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan menjadi ketua terakhir.
"Pernah saya telepon Mas Bambang, bahkan sebelum diskusi, saya bilang. Mas kayaknya saya mengusulkan ketua MPR terakhir itu adalah mas Bambang," kata Fahri dalam diskusi daring, Selasa, 19 Januari.
Fahri berkata saat ini para anggota MPR tak memiliki kesibukan. Dari beberapa pimpinan MPR, dia berseloroh hanya Bamsoet yang memiliki kesibukan, itu pun hanya mengurus motor.
"Yang agak sibuk pimpinan MPR hanya Mas Bambang ngurus motor itu yang paling banyak. Jadi, karena sebenarnya enggak ada itu. Kesibukan yang ditegakkan. Nah saya menganggap bahwa, harusnya kita serius memikirkan," kata Fahri.
Baca juga:
- Mirip Kritikan Fahri Hamzah, Formappi Bilang DPR Tak Pernah Jalankan Fungsi Pengawasan 'Stempel Pemerintah'
- Polemik Fadli Zon Masih Panjang, Ditegur Gerindra Ditawari Bergabung Partai Ummat
- Ratusan Juta Ditemukan Tim KPK dalam Operasi Senyap OTT Hakim Hingga Pengacara di PN Surabaya
- OTT di PN Surabaya, KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara Soal Dugaan Suap Perkara
Mantan Wakil Ketua DPR itu juga mengaku resah dengan penamaan MPR. Sebab, nomenklatur itu kata dia mestinya melekat pada kawasan Senayan sebagai majelis anggota dewan. Menurutnya, banyak pihak kerap keliru dan sulit membedakan antara majelis dengan dewan. Padahal, kompleks Senayan bukanlah DPR, melainkan majelis.
"Padahal sebenarnya Senayan itu adalah majelis. Senayan itu adalah MPR. Karena itu kalau kita bilang, saya lagi di kompleks MPR, atau majelis Senayan itu adalah majelis, ujarnya.
Fahri menilai semua pihak mestinya kini mulai memikirkan masa depan MPR. Terlebih, ia mengingat pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin melakukan rekonsiliasi nasional saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. "Nah kalau kita mengarah ke sana, maka kita mesti memikirkan masa depan MPR," katanya.