Tak Perlu Audit, Dewan Pengawas KPK Tegaskan Firli Bahuri dkk Tak Bohong Soal Pencarian Harun Masiku
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit Pimpinan KPK terkait pencarian buronan mereka, Harun Masiku. Namun, permintaan ini dianggap tak perlu karena Firli Bahuri dkk dianggap tak bohong soal kerja keras mereka mencari eks caleg PDI Perjuangan tersebut.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan audit yang diminta ICW atas tersendatnya pencarian Harun Masiku, dirasa tak perlu dilakukan. Alasannya, mereka selama ini tahu bagaimana proses pencarian tersebut.
"Kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong," kata Tumpak dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 18 Januari.
Tumpak menyebut gerak tim pencari Harun dipastikan terus diawasi oleh pihaknya. Penyebabnya, tiap pergerakan akan diawali dengan permintaan izin dari Dewan Pengawas KPK.
"Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Tumpak juga mengatakan pihaknya selalu meminta perkembangan terkini perihal pencarian buronan KPK. Termasuk pencarian Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Kalau melakukan audit tentunya tidak. Tetapi untuk menanyakan kepada pimpinan sudah kami lakukan sejak 2020. Bahkan, kita selalu menanyakan itu kenapa, di mana kendalanya," tegas Tumpak.
Baca juga:
Sebagai informasi, saat ini ada empat buronan komisi antirasuah yang sedang dikejar. Mereka adalah Harun Masiku yang buron sejak 2020; Surya Darmadi yang merupakan buronan sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.
Terkait pengejaran Harun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan berupaya menangkap mereka setelah pandemi COVID-19 berakhir.
"Yang jelas KPK berkomitmen, bukan hanya untuk Harun Masiku tapi untuk semuanya kami akan segera laksanakan penangkapan setelah COVID mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis, 30 Desember.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keberadaan Harun memang saat ini belum diketahui. Dia mengatakan belum ada informasi dari tim pencari.
"Yang jelas ke pimpinan belum ada informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di mana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 31 Desember.
Meski begitu, KPK sudah berupaya meminta bantuan ke sejumlah pihak untuk mencari Harun termasuk kepada NCB Interpol. Hanya saja, Alexander mengaku belum ada informasi yang masuk terkait keberadaan Harun.
"Belum, belum (ada informasi dari Interpol, red)," ujarnya.
Mengingat lagi perjalanan kasus Harun Masiku
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu atau PAW.
Pelarian Harun bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura dan disebut telah kembali ke Indonesia.
Kasus ini bermula dari meninggalnya caleg PDIP yang bernama Nazarudin Kiemas. Pada bulan Juli 2019, partai berlambang banteng itu mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara ke Mahkamah Agung (MA).
Pengajuan itu lantas dikabulkan dan sebagai penentu pengganti antar waktu (PAW), partai berlambang banteng itu kemudian mengirimkan surat pada KPU untuk menetapkan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Hanya saja, KPU justru menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti saudara ipar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang telah meninggal dunia itu. Jelas alasannya, perolehan suara Riezky berada di bawah Nazarudin atau di posisi kedua untuk Dapil Sumatera Selatan I.
Lobi-lobi kemudian dilakukan agar Harun bisa menjadi anggota legislatif. Melihat celah itu, Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU menyebut siap membantu asalkan ada dana operasional sebesar Rp900 juta dan transaksi pun dilakukan dalam dua tahap di pertengahan dan akhir bulan Desember 2019.