Dewan Pengawas Tegaskan KPK Tak Bohong Tentang Pencarian Harun Masiku
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan KPK tak berbohong soal upaya pencarian buronannya, Harun Masiku. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan pihaknya mengetahui lokasi pencarian mantan caleg PDI Perjuangan tersebut.

"Kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong," kata Tumpak dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 18 Januari.

Tak hanya itu, Tumpak juga menyebut gerak tim pencari Harun Masiku terus terpantau. Sebab, tiap pergerakan akan diawali dengan permintaan izin dari Dewan Pengawas KPK.

"Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," ungkapnya.

Tumpak mengatakan pihaknya juga selalu meminta perkembangan terkini perihal pencarian buronan KPK termasuk Harun Masiku. Sehingga, permintaan audit yang sering disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap pimpinan oleh Dewan Pengawas KPK sebenarnya sudah dilakukan.

"Kalau melakukan audit tentunya tidak. Tetapi untuk menanyakan kepada pimpinan sudah kami lakukan sejak 2020. Bahkan, kita selalu menanyakan itu kenapa, di mana kendalanya," tegas Tumpak.

Diberitakan sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan audit harus dilakukan Dewan Pengawas KPK karena pencarian terhadap mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terbilang mandek. Padahal, penyuap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah buron selama dua tahun.

"Bagi ICW waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun. Ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam UU KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 11 Januari.

Audit ini juga dirasa penting karena ICW khawatir, ada keterlibatan petinggi partai tertentu yang membuat KPK enggan untuk menangkap Harun. Setidaknya, ada sejumlah pihak yang dirasa penting untuk dimintai keterangan terkait kegagalan ini.

"Pertama, komisioner KPK," tegas Kurnia.

"Kedua, Deputi Penindakan KPK. Ketiga, mantan Pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun namun diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan. Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK," imbuh pegiat antikorupsi ini.