JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit terhadap pimpinan dan sejumlah pihak lainnya.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan audit harus dilakukan karena pencarian terhadap mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terbilang mandek. Padahal, penyuap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah buron selama dua tahun.
"Bagi ICW waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun. Ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam UU KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 11 Januari.
Audit ini juga dirasa penting karena ICW khawatir, ada keterlibatan petinggi partai tertentu yang membuat KPK enggan untuk menangkap Harun.
Setidaknya, ada sejumlah pihak yang dirasa penting untuk dimintai keterangan terkait kegagalan ini. "Pertama, komisioner KPK," tegas Kurnia.
"Kedua, Deputi Penindakan KPK. Ketiga, mantan Pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun namun diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan. Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK," imbuh pegiat antikorupsi ini.
Diberitakan sebelumnya, KPK hingga saat ini masih belum menangkap empat buronannya termasuk Harun Masiku. Keberadaan eks caleg PDIP itu bahkan tidak diketahui hingga saat ini.
"Yang jelas ke pimpinan belum ada informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di mana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 31 Desember.
BACA JUGA:
Alexander mengatakan KPK sudah berupaya meminta bantuan ke sejumlah pihak untuk mencari Harun termasuk kepada NCB Interpol. Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi yang masuk terkait keberadaan penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut.
"Belum, belum (ada informasi dari Interpol, red)," tegasnya.
Meski begitu, KPK sudah seringkali menyatakan akan segera menangkap Harun Masiku dan buronan lainnya.
Diketahui, saat ini empat buronan yang menjadi pekerjaan rumah bagi KPK. Mereka adalah Harun Masiku yang buron sejak 2020; Surya Darmadi yang merupakan buronan sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.