Heboh, Dosen Pelapor Gibran ke KPK Dibayar Bahar Smith Puluhan Juta, Cek Faktanya!

JAKARTA - Kanal Youtube @BERITA TERKINI bikin heboh dengan berita soal pelaporan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun. 

Judul video “BERITA TERKINI~TERNYATA DIBAYAR BAHAR SMITH!! UBEDILLAH AKUI SEMUANYA DISINI.” Video berdurasi 10 menit 23 detik tersebut diunggah pada Rabu, 12 Januari kemarin.

Dalam Thumbnail video terlihat Ubedillah tengah di kantor polisi dan didampingi oleh Bahar Smith. Benarkah video ini? Mari cek faktanya! 

turnbackhoax

Berdasarkan penelusuran, pada isi keseluruhan video yang diunggah tidak ada sama sekali pembahasan ataupun video terkait pernyataan Bahar bin Smith yang membayar Ubedillah puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran ke KPK.

"Isi video tersebut merujuk pada pelaporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK dengan dugaan KKN dan pencucian uang dari perusahaan pembakaran hutan yaitu PT SM," tulis turnbackhoax dilansir Kamis, 13 Januari.

Bahar Smith sendiri saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong. 

"Sementara itu, klaim bahwa Bahar bin Smith membayar Ubedillah puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran tidak ditemukan pada pemberitaan manapun berdasarkan pencarian google. Konten ini masuk hoaks dengan kategori koneksi yang salah," tulis turnbackhoax.