JAKARTA - Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan ujaran kebencian berunsur SARA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyatakan dalam dugaan itu, pihaknya menerima dua pelaporan. Di mana, waktu dan pelapornya berbeda.
Kemudian, untuk dua pelaporan seluruhnya melaporkan Bahar bin Smith. Sedangkan, Eggi Sudjana hanya menjadi terlapor di satu pelaporan.
"Pertama (pelaporan) 7 Desember 2021 dilaporkan dua orang Eggi Sudjana dan Bahar Smith. Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin, 20 Desember.
Meski demikian, Zulpan enggan menjabarkan konteks ujaran kebencian yang dilaporkan.
Walaupun, santer beredar kabar pelaporan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana berkaitan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Zulpan hanya menekankan, jika dalam pelaporan itu, para pihak pelapor melampirkan bukti awal. Sehingga, dengan dasar itu pihaknya menerima laporan tersebut
"Laporan ada jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di media sosial dengan kalimat-kalimat yang timbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Tak lama kemudian, satu dari dua pihak pelapor akhirnya muncul kepermukaan. Dia adalah Husin Shahab.
Bahkan, Husin menjabarkan alasannya melaporkan Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana. Mereka disebut telah memelintir pernyataan Jenderal Dudung.
"Dia itu berbohong, menjelaskan, memberikan penjelasan kepada masyarakat lewat podcastnya itu memelintir bahasanya pak Dudung, itu yang akhirnya dapat menimbulkan kebencian," ujar Husin.
Pernyataan Jenderal Dudung yang dipelintir yakni 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Dari pernyataan itu, para terlapor justru memaknai berbeda.
Padahal, kata Husin, pernyataan KSAD adalah kebenaran. Sehingga tak perlu dipermasalahkan.
"Eggi Sudjana ini sama Bahar Smith menjelaskan dalam podcastnya, bahkan Eggi Sudjana itu bawa ayat-ayat suci Al-Quran untuk mempermasalahkan bahasanya atau statementnya pak Dudung 'karena Tuhan kita bukan orang Arab', memang benar kan bukan orang Arab, apa masalahnya?," papar Husin.
Dengan alasan itulah, kedunya dilaporkan. Sebab, mereka dapat membuat perpecahan di masyarakat.
"Inilah yang kenapa kita laporkan, kalau engga ini akan menyesatkan masyarakat, masyarakat awam khususnya akan terprovokasi dengan adanya statement-statement dari Eggi Sudjana dan Bahar Smith," kata Husin.
Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.
Sementara pada kesempatan berbeda, Bahar bin Smith pun angkat bicara perihal pelaporan terhadapnya.
Bahar menyatakan tak gentar meski namanya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya terkait ujaran kebencian. Apa yang disampaikannya dalam ceramah yang viral beberapa waktu lalu merupakan kebenaran.
Pernyataan Bahar bin Smith disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melalui kanal Youtube @Refly Harun yang diunggah pada Senin, 20 Desember.
"Saya sudah biasa dilaporkan dari zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sampai sekarang. Jangankan hanya 1, 2 atau 3 laporan. 1000 laporan pun tetap saya bakal hadapi. Sebagai warga negara yang taat hukum enggak bakal saya mundur sejengkal pun karena yang saya sampaikan adalah kebenaran," ujar Refly Harun membacakan sikap resmi Bahar Smith.
Dalam sikapnya tersebut, Bahar Smith meminta kepada semua pihak untuk mendengarkan rekamnnya secara utuh dan jangan dipotong-potong. Tidak ada ujaran kebencian yang disampaiakan melainkan kritik pada kezaliman yang terjadi di negara ini.
"Apakah mengkritik kebijakan penguasa yang salah adalah ujaran kebencian? Bukankah saya berkata haram menjatuhkan pemerintah yang sah. Kalau para musuh-musuh habib Rizieq bertubi-tubi menghina, mencaci, memaki dan memfitnah Habib Rizieq terus, apakah saya harus diam? Saya tegak berdiri melawan kezaliman dan ketidakadilan penguasa bukan melawan negara karena bagi saya NKRI, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 harga mati," tegas Bahar.
Bahar menyebutkan, dirinya adalah pelayan umat dan rakyat dalam menyampaikan kebenaran melawan kezaliman. Selama ini, Bahar mengaku akan memuji kebijakan pemerintah yang baik atau sejahterakan masyarakat. Tetapi sebaliknya, bila menemukan ada yang salah maka dirinya tidak segan-segan untuk kritik.
"Saya sudah bilang berkali-kali demi Islam, demi bangsa, demi rakyat Indonesia, demi NKRI, jangankan hanya di penjara, nyawa jiwa saya murah harganya, darah saya murah harganya untuk tumpah. Mereka yang melaporkan berada di pihak kekuasaan. Ceramah saya membela rakyat dan membela NKRI dari tangan-tangan asing jadi biar rakyat yang mata matanya masih terbuka saja yang menilai," tegas Bahar.