Diperiksa Polri Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Minta Doa: Semoga Berakhir dan Berlalu dengan Baik
JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean rencananya akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian mengandung SARA, Senin, 10 Januari.
Di akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, dia meminta dukungan semua pihak agar bisa melalui hari ini dengan baik.
"Mohon doanya sahabat agar semua masalah ini bisa berakhir dan berlalu dengan baik," cuit Ferdinand.
Pegiat media sosial ini juga mendoakan masyarakat, termasuk warga di aplikasi Twitter agar penuh keberkahan dalam menjalani hari hidup.
"Selamat pagi sahabat semua, semoga hidupmu penuh berkah, sehat selalu dan melimpah rejeki. Doaku semoga apapun yg sahabat butuhkan dan sahabat perlukan segera mendapatkan. Amin," ucapnya.
Saat dionfirmasi media, Ferdinand mengaku akan memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangan yang dia berikan merupakan bentuk klarifikasi atas semua tudingan penghinaan yang dipersangkakan.
Baca juga:
- Bareskrim Terima Laporan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Lemah, Tuhanku Tak Perlu Dibela, Langsung Ditindaklanjuti
- Ferdinand Hutahaean Anggap Kehadirannya di Bareskrim Hari Ini Sangat Penting
- Menanti Ferdinand Hutahaean Tepat Janji, Penuhi Pemeriksaan dan Jelaskan Soal 'Allahmu Lemah'
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Hujan-hujanan Cek Titik Genangan, Perintahkan Petugas Kerja Cepat
Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks atau penistaan agama ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut cuitannya di akun Twitternya @FerdinandHaean3 tentang 'Allahmu Lemah'.
Ferdinand diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.