Bahar bin Smith Bakal Hadiri Pemeriksaan Soal Dugaan Ujaran Kebencian di Polda Jabar
JAKARTA - Penceramah Bahar bin Smith memastikan akan hadir ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan. Sedianya Bahar Smith akan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian.
"Insya Allah kita akan hadir," ujar pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota kepada VOI, Senin, 3 Januari.
Kendati demikian, saat disinggung lebih jauh perihal pemeriksaan, semisal bakal membawa alat bukti atau tidak guna membantah dugaan ujaran kebencian, Ichwan tak menjelaskannya.
Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap Bahar Smith. Penceramah itu bakal dimintai keterangan soal dugaan ujaran kebencian pada Senin 3 Januari 2022.
"Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada Senin 3 Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago.
Baca juga:
- Sadis, Bocah 13 Tahun Dipaksa Guru Ngaji Lakukan Oral di Dalam Masjid, Korban Diancam Pelaku
- Terserah Jika Semua Orang di Dunia Ini Tak Punya Resolusi 2022. Buat Polisi Resolusi Berorientasi Pembenahan Rasanya Perlu
- Peredaran Sabu 25 Kilogram Digagalkan Polres Metro Jakarta Pusat
- Perubahan Sikap Ibu Yang Diminta Tangkap Polisi di Bekasi Sendiri Pelaku Pelecehan
Pemanggilan Bahar bin Smith dilakukan usai penyidik menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Selasa, 28 Desember, ke kediaman Bahar yang berada di Bogor.
"Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," kata dia.