Penundaan Umrah Dinilai untuk Perlindungan, DPR Minta Jemaah Bersabar
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, memahami keputusan pemerintah untuk menunda memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci sebagai perlindungan bagi para jemaah.
Pasalnya, penyebaran COVID-19 varian Omicron semakin mengkhawatirkan. Dikatakan Saleh, banyak negara yang juga melakukan langkah-langkah antisipatif seperti yang dilakukan Indonesia.
"Lagi pula, dari sisi syari'at disebutkan bahwa yang diperkenankan untuk ibadah haji dan umrah adalah yang mampu (istitho'ah). Mampu di sini tidak hanya memiliki biaya perjalanan dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga aman di dalam perjalanan. Nah, dengan meluasnya penyebaran varian Omicron ini, perjalanan dinilai tidak aman," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat, 24 Desember.
Ketua Fraksi PAN DPR itu berharap, calon jemaah yang hendak berangkat dapat bersabar. "Tidak boleh terburu-buru jika membahayakan keselamatan. Semua pihak diharapkan berdoa agar virus COVID-19 benar-benar dapat hilang di semua tempat," kata Saleh.
Saleh juga meminta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memberikan informasi dan edukasi yang baik kepada seluruh calon jamaah. Termasuk menjelaskan rencana pemberangkatan berikutnya, keamanan uang jemaah yang telah disetor, dan pertanggungjawaban untuk mengembalikan dana jamaah jika diminta. Ini tentu tidak mudah. Dia juga berharap, semua pihak dapat memahami situasi yang ada.
"Jamaah itu perlu kepastian. Kepastian untuk berangkat dan beribadah. Karena itu, perlu disampaikan perkiraan jadwal pemberangkatan berikutnya," ungkap Saleh.
"Jamaah juga biasanya ingin memastikan kalau dananya aman. Bahkan, ada yang meminta untuk dikembalikan. Diharapkan PPIU dapat memenuhi semua tuntutan dan harapan para jemaah. Dan pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kendala dalam urusan yang berkenaan dengan hal-hal seperti ini," demikian Saleh.
Diketahui, sebanyak 25 tim advance dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dijadawalkan berangkat ke Tanah Suci melaksanakan umrah perdana, Kamis, 23 Desember.
Baca juga:
- Momentum Hari Ibu, Komnas Perempuan: Perempuan Belum Aman dari Ancaman Kekerasan Seksual
- Soal RUU TPKS Belum Dibawa ke Paripurna, Fraksi PDIP: Ada Mekanisme yang Harus Dilalui
- Kasus Meningkat dengan Beragam Modus dan Pelaku, PKB Harap Muktamar NU Keluarkan Rekomendasi Soal Kekerasan Seksual
- Belum Dibawa ke Paripurna, Puan Maharani: DPR Ingin Putuskan RUU TPKS Sesuai Mekanisme
Tim advance tersebut diwakili oleh lima asosiasi yaitu Ampuh, Amphuri, Asphuri, Asphurindo, dan Himpuh.
"Insya Allah berangkat malam ini tim advance ini untuk mencoba sistem dan orang-orangnya terpilih. Untuk trial dan error terkait dengan sistem yang dibuat oleh pemerintah antara Siskopatuh, PeduliLindungi dan Tawakalna," kata Sekjen Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi di Jakarta, Kamis, 23 Desember.
Pemberangkatan awal ini sebagai tindak lanjut atas permintaan asosiasi travel kepada Kementerian Agama agar tetap memberangkatkan jemaah di masa pandemi. Hal tersebut guna memberikan informasi kepada masyarakat, baik terkait umrah di masa pandemi maupun ketentuan baru yang diterapkan Arab Saudi.
"Kalau ditunda justru menjadi polemik karena kenapa berangkat ke luar negeri boleh tapi umrah ga boleh. Umrah belum siap semuanya kalau dalam jumlah besar, kalau belum siap dalam jumlah kecil saja, termasuk yang berangkat perdana sekarang," katanya.