Dari pada Terkena Hukuman Lebih Besar, Facebook Pilih Bayar Denda dari Pemerintah Rusia
JAKARTA - Facebook telah membayar denda 17 juta rubel (Rp3,2 miliar ) di Rusia karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Moskow. Laporan ini disampaikan oleh kantor berita Interfax Minggu 19 Desember, setelah muncul adanya ancaman denda yang berpotensi lebih besar jika tidak dibayar.
Induk Facebook, Meta, bersama dengan Google Alphabet, menghadapi kasus pengadilan minggu depan karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda persentase dari pendapatan tahunannya di Rusia.
Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters pada Minggu lalu.
Rusia pada bulan Oktober mengirim petugas pengadilan negara bagian untuk menegakkan pengumpulan denda 17 juta rubel yang dikenakan di Facebook. Interfax mengatakan tidak ada lagi proses penegakan hukum terhadap perusahaan pada Minggu, mengutip database layanan juru sita federal.
Baca juga:
- Listening Control di YouTube, Fitur Baru yang Dapat Mempermudah Pengguna
- Amazon Rilis Perbaikan Agar Aplikasinya Bisa Kembali Berfungsi di Android 12
- Takut Data Internet Disadap China, Biden Izinkan Google dan Meta Gunakan Jaringan Kabel Bawah Laut AS
- Tweet Jajak Pendapat Elon Musk Bermasalah, Investor yang Kalah Banyak Gugat Tesla!
Moskow telah meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi besar tahun ini dalam kampanye yang dicirikan oleh para kritikus sebagai upaya pihak berwenang Rusia untuk melakukan kontrol yang lebih ketat atas internet, sesuatu yang mereka katakan mengancam untuk melumpuhkan kebebasan individu dan perusahaan.
Interfax mengatakan aplikasi perpesanan Telegram juga telah membayar denda 15 juta rubel. Telegram tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.