MUI Sulsel: Jangan Paksakan Penggunaan Atribut Natal Bagi Pekerja Muslim

MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan meminta agar atribut Natal atau agama apa pun tidak dipaksakan untuk digunakan atau dikenakan oleh umat Islam terutama bagi mereka yang bekerja di perusahaan atau pabrik.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan hal ini secara tegas disampaikan karena masalah tersebut dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.

"Atribut keagamaan non muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak dipaksakan, khususnya para pekerja, sebab ini bisa mengganggu akidah," ujarnya dikutip Antara, Kamis, 16 Desember. 

Selain penggunaan atribut, Dewan Pimpinan MUI Sulawesi Selatan menyampaikan pula tausiyah sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, khususnya di tengah suasana pandemi COVID-19.

Perbedaan pendapat Ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana.

Ini, kata Muammar sekiranya tidak dijadikan sebagai polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama.

"Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai Akidah Islamiyah," urainya.

Seluruh komponen utama masyarakat (Ormas, Media, Lembaga Pendidikan, dll) bersama Pemerintah (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) agar menjadi mitra yang saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Bukan itu saja, juga merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama umat manusia) supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.

Selain itu untuk mencegah terjadinya lonjakan COVID-19, DR Muammar berharap masyarakat mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah dan menjadikan pergantian tahun baru sebagai momentum introspeksi diri.

"Kita harap pergantian tahun ini tidak dijadikan sebagai ajang berhura-hura dengan membakar petasan atau kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," paparnya.