Perampok yang Pakai Airsoft Gun di Karanganyar Ditangkap Polisi di Ngawi
SEMARANG - Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menangkap seorang perampok sebuah toko hewan peliharaan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang menggunakan sebuah pistol replika jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya.
Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djuhandan mengatakan, tersangka itu bernama Ganang Setiawan (25), warga Banjarsari, Kota Semarang, dan ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian.
Dalam aksinya pada 1 Desember 2021 lalu, Setiawan datang ke Toko Star Pet Shop dengan berpura-pura akan membeli aksesoris serta bertanya tentang lowongan pekerjaan.
Ia kemudian menodongkan pistol airsoft gun kepada penjaga toko serta sempat memukul tubuh korban agar mau menyerahkan uang yang tersimpan.
"Dari aksinya, pelaku mengambil uang Rp400 ribu yang tersimpan di meja kasir," kata Djuhandani di Semarang dilansir Antara, Kamis, 16 Desember.
Baca juga:
- Komisi VIII DPR Dukung Polisi Proses Hukum Joseph Suryadi yang Hina Nabi Muhammad
- Sandiwara Joseph Suryadi di Kasus Penistaan Agama Gagal Perdaya Polisi
- Pengakuan Joseph Suryadi Tersangka Penistaan Agama Soal Ponsel Hilang Hanya Bohong Belaka
- Singgung Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Keluarganya Tetap Laksanakan Karantina Sepulang dari Belanda
Dari hasil pemeriksaan, Setiawan mengaku membeli senjata api replika itu secara daring seharga Rp2 juta. Adapun uang hasil perampokan, kata Djuhandani, rencananya akan digukanakan pelaku untuk membayar angsuran kredit rumah di bank. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.