Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak tanpa terkecuali mematuhi aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di tengah pandemi COVID-19.

Mahfud bahkan menceritakan kewajiban untuk menjalankan karantina sepulang dari luar negeri bagi warga Indonesia juga dilakukan anak dan cucunya. Sepulangnya dari Belanda, Mahfud meminta mereka untuk menjalankan karantina.

Hal ini tentu berbeda dengan seorang artis yang disinggungnya rela membayar Rp40 juta kepada petugas untuk menghindari kewajiban tersebut. Ada pun artis yang dimaksudnya adalah selebgram Rachel Vennya dan rombongannya.

"Coba bayangin orang bayar untuk tidak karantina. Hari ini anak saya dan cucu saya pulang dari Netherland. Saya suruh karantina, enggak usah menyebut kamu anak saya," kata Mahfud saat berpidato dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu, 15 Desember.

Dia mengaku tidak meminta dispensasi apa pun meski punya jabatan. Meskipun, sebagai seorang kakek, Mahfud sebenarnya ingin sekali bertemu dengan cucunya.

"Padahal saya sudah ingin ketemu cucu, dengan anak, dengan mantu. Ingin kumpul. Tapi, sudah 10 hari dulu di hotel sekarang jangan keluar. Kalau nanti keluar, terus ada kasus, saya yang kasih kamu ke aparat," tegasnya.

Mahfud mengatakan langkah ini dia ambil karena dirinya takut akan hukum. Selain itu, ketaatan semacam ini juga didasari dari diri sendiri yang kemudian ditularkan kepada orang lain.

"Kita harus mulai dari diri sendiri. Bukan karena sombong, kok sombong banget. Bukan. Justru karena takut. Takut pada hukum. Hukum sih bmungkin bisa diatur, saya salah, telepon, tolong deh, kan, salah kecil gitu bisa diindustrikan tapi moral tidak bisa diindustrikan," ungkap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Rachel bersama rombongannya mengaku kabur dari pusat karantina setelah pulang dari Amerika Serikat karena merasa tidak nyaman. Ketidaknyamanan itu, dia rasakan karena sebelumnya pernah menjalankan prosedur serupa sepulangnya dari Dubai, Uni Emirat Arab.

Dia lantas mengaku membayar uang sebesar Rp40 juta agar bisa kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. Uang itu diserahkan kepada Ovelina yang kemudian dikembalikan.

Sementara itu, Ovelina mengaku, uang Rp40 juta itu diminta oleh Satgas COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, uang itu ditransfer oleh Rachel ke rekening petugas Satgas COVID-19 bernama Cania sebelum diterimanya.