Varian Omicron Merebak, DPR Ingatkan Pemerintah Beri Perhatian Serius ke PMI di Hongkong

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memberi perhatian dan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong.

Pasalnya, kasus COVID-19 varian Omicron yang mulai merebak di Afrika, Eropa, Asia dan Australia, dilaporkan pula sudah menyebar di Hongkong. Dia mengingatkan, ada lebih dari 170 ribu PMI bekerja di negara tersebut dengan mayoritas perempuan dan bekerja di sektor informal.

"Varian Omicorn masuk dalam Variant of Concern (VOC) karena memiliki tingkat penularan tinggi. Sebab itu, pemerintah harus memperhatikan teman-teman PMI di sana, mulai dari sosialisasi tentang kewaspadaan terhadap varian Omicron,” ujar Mufida dalam keterangannya, Selasa, 29 November.

Menurut legislator DKI Jakarta itu, perlu disosialisasikan aturan larangan masuk sementara dari Hongkong ke Indonesia yang baru saja diterbitkan pemerintah. Selain, menyebarkan informasi kewaspadaan terhadap varian Omicron ke seluruh PMI.

Dia mendorong KJRI untuk mendata PMI yang mungkin kontraknya habis dan harus pulang ke Indonesia saat ini. Selanjutnya, memberikan bantuan shelter sementara.

"Bagi yang seharusnya pulang tapi kemudian terbit aturan pembatasan ini harus diantisipasi oleh KJRI terutama mungkin bagi mereka yang habis kontrak. Jangan sampai tidak terurus di negeri orang,” tegas Mufida.

Kemudian, lanjut Mufida, perlu dipastikan cakupan vaksinasi PMI di Hongkong hingga saat ini. "Vaksinasi yang digelar KJRI Hongkong awal Agustus lalu hanya menjangkau 266 orang. Kita harapkan sudah lebih dari 70 persen juga teman-teman PMI di Hongkong sudah mendapatkan vaksin. Varian Omicron kan masih terus diteliti, jadi yang semaksimal bisa kita lakukan, kita lakukan sejak awal,” katanya.

Disisi lain, Mufida juga mendukung pemerintah terkait pengetatan kembali jalur masuk ke Indonesia dari negara-negara yang terindikasi sudah ada varian Omicron. Terlebih, bertepatan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru.

"Tinggal implementasinya di lapangan harus ketat, minimalisir kebocoran seperti saat dulu outbreak Delta di India, kita bocor di mana-mana. Kita harus mempertahankan situasi pengendalian COVID-19 dengan implementasi dan pengawasan aturan yang tegas ini,” demikian Mufida.