SEC vs XRP, CEO Ripple Brad Garlinghouse Ingin Persidangan Bisa Berakhir Pada Tahun Depan

JAKARTA – Proses gugatan Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) terhadap Ripple (XRP) masih berlanjut. Meski begitu, CEO Ripple Brad Garlinghouse menilai proses persidangan mengalami kemajuan. Dia berharap kasus tersebut bisa mencapai kesimpulan pada tahun 2022 mendatang.

“Kami melihat kemajuan yang cukup baik meskipun proses peradilan berjalan lambat,” kata Garlinghouse.

“Jelas kami melihat pertanyaan bagus yang diajukan oleh hakim. Dan saya pikir hakim menyadari ini bukan hanya tentang Ripple. Ini akan memiliki implikasi yang lebih luas,” ujarnya.

Dilansir Bitcoin News, SEC menggugat Ripple, Garlinghouse, dan salah satu pendiri Christian Larsen pada bulan Desember tahun lalu, menuduh bahwa mereka menjual token XRP senilai 1,3 miliar dolar dalam penawaran sekuritas yang tidak terdaftar. Namun, Ripple dan para eksekutif berpendapat bahwa XRP tidak termasuk sebagai sekuritas.

Pada pekan lalu, Ripple menerbitkan proposal kerangka peraturan untuk mata uang kripto yang disebut “Pendekatan Nyata untuk Peraturan Cryptocurrency.” Garlinghouse menjelaskan bahwa “kerangka kebijakan yang diusulkan adalah pendekatan tiga cabang dari apa yang dapat dilakukan sekarang,” mencatat bahwa itu adalah hasil dari “interaksi langsung Ripple dengan regulator dan pembuat kebijakan bipartisan.” CEO Ripple telah berulang kali mengatakan bahwa SEC tidak memberikan kejelasan tentang regulasi crypto.

Garlinghouse melihat perkembangan kasus SEC vs Ripple berjalan dengan lancar dan mengalami kemajuan positif. Selain Garlinghouse, hal senada juga diutarakan oleh bos Coinbase Brian Armstrong yang menyebutkan bahwa proses persidangan “tampaknya berjalan lebih baik dari yang diharapkan.”

Padahal sebelumnya, Coinbase melakukan delisting terhadap XRP sejak mendapat gugatan dari SEC sejak bulan Januari 2021. Coinbase kembali mencantumkan kripto XRP di platformnya beberapa bulan lalu.

Saat berita ini ditulis, XRP diperdagangkan di harga Rp14.920. Harga XRP mengalami penurunan 4,6 persen dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan laporan data dari Coinmarketcap, XRP tembus harga tertinggi sepanjang masanya (ATH) pada 7 Januari 2018 di level Rp45.650. Apakah XRP akan menorehkan rekor ATH barunya pada akhir tahun ini? Nantikan info selanjutnya dari Voi.id.