Ditahan karena Kasus Dugaan Penipuan Modus CPNS, Olivia Nathania Disebut Pengacara Stres

JAKARTA - Pengacara Olivia Nathania, Yusuf Titaley menyebut kliennya mengalami stres akibat terlibat dalam kasus dugaan penipuan bermodus CPNS. Apalagi Olivia Nathania menjalani penahanan.

"Ya seperti manusia gimana pun pasti stres lah," ujar Yusuf kepada wartawan, Kamis, 11 November.

Karena itu, lanjut Yusuf, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan. Rencananya permohonan penangguhan bakal diajuk besok.

"Ya kita akan ajukan penangguhan penahanan," singkatnya.

Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS. Dia pun ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Sejauh ini hanya Olivia yang berstatus tersangka. Meski dalam kasus ini suami Olivia pun menjadi terlapor.

Dalam kasus ini, Olivia dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.