Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS yang menjerat Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania belum selesai alias masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Namun, masalah baru kembali muncul.

Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan bermodus investasi pulsa dan fiber optic ke Polda Metro Jaya.

Pelapor dalam kasus dugaan penipuan ini bernama Merina Shanti. Di mana, aksi dari Olivia itu disebut terjadi pada September 2021.

"Saat awal Olivia diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama dia. Dia bilang ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik. Kemudian dan ada juga pulsa buat (permainan) Mobile Legend," ujar pengacara Merina, Herdyan Saksono saat dikonfirmasi, Senin, 22 November.

Dalam percakapan itu, lanjut Herdyan, Olivia disebut meyakinkan kliennya dengan menjanjikan keuntungan besar. Bahkan, mencapai 100 persen dari modal.

Tak hanya itu, Olivia juga meminta kleinnya mencari orang-orang yang ingin berpartisipasi. Setelah investasi itu berjalan, Olivia tak kunjung menepati janjinya.

Keuntungan yang dijanjikan tak pernah dicairkan. Bahkan, ada 40 orang yang mengalami hal serupa

"Korban ada sekitar 40 orang. Tapi tidak berhubungan langsung sama Olivia. Karena modusnya, dia komunikasi tapi harus lewat rekening klien saya," ungkap Herdyan.

"Awal-awal memang ada pencairan hasil, tapi next nya enggak. Gelap saja seperti modus investasi bodong lainnya. Nilai kerugiannya Rp 215 juta," sambungnya

Atas dasar itulah, Merina memutuskan untuk melaporkan Olivia. Pelaporan itupun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.