Dinilai Ada Iktikad Baik dari Savas, Atta Halilintar Cabut Laporan di Polres Jaksel

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, YouTuber Atta Halilintar mencabut laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik kepada YouTuber Savas.

"Iya, sepakat melakukan perdamaian karena sudah ada iktikad baik juga dari keluarganya Savas dan berjanji, minta maaf dan segala macam," kata Kompol Achmad kepada wartawan, Selasa 9 November.

Kasat Reskrim menjelaskan, yang bersangkutan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan menemui penyidik dalam agenda kegiatan untuk menyampaikan pencabutan laporan yang terdahulu.

Sebelumnya, Atta Halilintar sempat melaporkan Savas ke Polres Metro Jaksel terkait kasus pencemaran nama baik. Polisi sendiri sempat menangkap Savas terkait kasus tersebut.

Sementara pencabutan laporan ini, lanjut Kompol Achmad adalah hasil dari upaya mediasi yang berhasil.

"Kami tim penyidik tentunya berkewajiban untuk mengakomodir. Dan pencabutan laporannya kita terima. Nanti ini akan kita proses lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Atta Halilintar, proses pencabutan laporan karena dirinya dengan Sabas sudah berdamai karena ada iktikad baik dari Savas.

"Iya, sepakat melakukan perdamaian karena sudah ada iktikad baik juga dari keluarganya Savas dan berjanji, minta maaf dan segala macam," kata Atta.