Wow, Murah Banget! Aset Tommy Soeharto Bakal Dilelang Satgas BLBI Rp500.000 hingga Rp1 Juta per Meter Persegi
JAKARTA - Ketua Harian Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban mengatakan bahwa penyitaan terhadap sejumlah bidang tanah dan bangunan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto telah memasuki tahap penaksiran harga jual.
Menurut Rionald, upaya itu dilakukan untuk memulihkan hak negara yang telah dipergunakan oleh Tommy atas bailout bank sentral puluhan tahun lalu.
“Terhadap aset-aset (Tommy Soeharto) yang kemarin disita sebagaimana yang telah kami sampaikan, jumlahnya adalah sekitar 124 hektar dan saat ini penilaiannya sedang dilakukan,” ujar dia dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Senin, 8 November.
Rionald menambahkan, Satgas menjanjikan nilai taksiran harga akan segera dirilis untuk kemudian diinformasikan secara luas kepada publik.
“Mudah-mudahan nilainya bisa keluar dalam pekan ini,” tutur dia.
Sebagai gambaran, anak buah Sri Mulyani itu memberikan ancar-ancar patokan harga yang berlaku di kawasan tersebut.
“Perkiraan yang ada, seandainya itu Rp500.000 per meter maka (harganya) sekitar Rp600 miliar. Tapi, jika itu Rp1 juta per meter maka nilainya Rp1,2 triliun,” tegas dia.
Meski demikian, Rionald tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait dengan besaran pasti aset Tommy Soeharto yang bakal dilego karena masih harus menunggu kerja tim selesai.
“Tapi saya tidak ingin menyimpulkan saat ini, berapa hasil karena kami masih menunggu hasil dari penilaiannya,” tegas Rionald.
Baca juga:
Sebagai informasi, keputusan pemerintah untuk menjual aset Tommy Soeharto yang disita negara terungkap dalam siaran Satgas BLBI pada akhir pekan lalu.
“Terhadap aset jaminan yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara), yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang),” kata Satgas.
Tommy Soeharto sendiri disebut Satgas memiliki utang sebesar Rp2,61 triliun karena melakukan penarikan kredit terhadap bank-bank yang menerima kucuran dana BLBI. Adapun, sejumlah bidang properti yang disita terletak di Karawang, Jawa Barat. Berikut adalah daftar lengkapnya.
1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.