Komnas HAM Segera Umumkan Rekomendasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Pegawai KPI

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengumumkan temuan dan rekomendasi terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan atau bullying yang dialami oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan rekomendasi atas dugaan tersebut itu akan dikeluarkan pada November ini meski tak menyebut tanggal yang pasti.

"Minggu kedua November akan kami keluarkan hasilnya," kata Beka kepada wartawan, Rabu, 3 November.

Komnas HAM beralasan hasil baru akan dikeluarkan pada minggu kedua karena hingga saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses permintaan keterangan. "Hari Senin lalu, kami kembali meminta keterangan kepala sekretariat KPI yang datang bersama tim legal," ujar Beka.

"Selasa kemarin menggali informasi sekitar kondisi psikologis MS dari psikolog yang pernah memeriksa MS. Besok rencananya juga akan meminta keterangan dari psikolog lainnya," imbuhnya.

Selanjutnya, setelah proses permintaan keterangan rampung dilaksanakan pihaknya akan berkonsentrasi untuk menganalisis seluruh bahan yang mereka dapatkan. "Minggu depan kami akan konsentrasi pada penulisan analisa temuan, kesimpulan dan rekomendasi," ujar Beka.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.