PSI Minta Anak Buah Anies Jelaskan Anggarkan Rp279 Miliar untuk Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI mengusulkan anggaran Rp279 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) pada tahun 2022 kepada DPRD DKI.
FPSA yang akan dibangun direncanakan mencapai 15 titik. Hal ini tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun anggaran 2022.
Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI, Justin Adrian mendesak anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan rincian penggunaan anggaran ratusan miliar rupiah yang diajukan tersebut.
"Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan kejelasan mengenai lokasi penempatan FPSA-FPSA yang dianggarkan Rp279 miliar," kata Justin dalam keterangannya, Rabu, 3 November.
Justin memandang, selain karena nilai anggaran yang sangat tinggi, rencana FPSA ini patut diperhatikan lokasinya. Mengingat, pada September lalu, salah satu FPSA di Tebet, Jakarta Selatan sempat memicu penolakan warga.
Saat itu, Warga Tebet sempat meminta Gubernur Anies untuk mempertimbangkan ulang pembangunan FPSA tersebut karena berdekatan dengan permukiman dan tempat bermain anak.
"FPSA tersebut disinyalir mengeluarkan bau tak sedap terutama saat musim hujan dan berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan pada warga sekitar," ungkap dia.
Justin menuturkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yusmada Faizal mengaku bahwa FPSA-FPSA yang direncanakan dibangun berbeda tipe dengan FPSA yang dibangun di Tebet ataupun ITF.
Baca juga:
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 700 Pegawai KPK Tes Urine
- Ketua KPK Firli: Kesadaran Masyarakat Tentang Korupsi Tinggi, Tapi Upaya Mencegah Tak Sebanding
- Tutup Raker 'Mewah' di Jogja, Firli Bahuri: Ini Bukan Sekadar Evaluasi Kerja Rutin Tapi Juga Bahas Efisiensi
- Raker 'Mewah' KPK di Yogyakarta Dikritik, Firli Bahuri: Kami Bukan Jalan-jalan
Namun, Yusmada belum menjelaskan rincian perbedaan teknologi yang akan digunakan untuk ke-15 fasilitas baru tersebut.
"Rincian teknologi ini penting untuk diketahui, mengingat perbedaan teknologi pengolahan sampah tentu akan menghasilkan jenis emisi dan sisa pembakaran yang berbeda pula. Warga yang tinggal di sekitar fasilitas juga perlu mengetahui," cecarnya.
Justin mengingatkan bahwa program pengolahan sampah sulit berhasil jika tidak melibatkan masyarakat lokal. "Jadi, kami meminta Dinas Lingkungan Hidup memberikan informasi selengkap-lengkapnya di pembahasan Rancangan APBD 2022 agar masyarakat tahu dan dapat memberi masukan," pungkas dia.