Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sekarang sudah bisa mengolah hingga maksimal 3.000 ton sampah per hari menjadi bahan bakar ramah lingkungan (Refuse Derived Fuel/RDF).

"Jadi secara bertahap nanti mengolah tumpukan sampah di Bantargebang menjadi RDF," kata Anies saat pembukaan awal (soft opening) proyek pengolahan sampah di TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Senin 10 Oktober.

Sebagai tahap awal, TPST Bantargebang ditargetkan mengolah masing-masing 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton tumpukan sampah lama menjadi sekitar 700-750 ton RDF per hari.

Dengan pengolahan sampah itu, tumpukan sampah di TPST Bantargebang dapat dikurangi secara bertahap mengingat jumlah sampah dari Jakarta yang dikirim ke TPST itu mencapai sekitar 7.500 ton per hari yang diangkut sekitar 1.200 truk.

Hasil pengolahan sampah berupa RDF tersebut akan diserap dua pabrik semen, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Kedua perusahaan itu telah menandatangani nota kesepakatan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI di sela pembukaan asal tersebut, yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama jual beli RDF.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menjelaskan, Indocement menyatakan siap membeli 550 ton per hari. Sedangkan SBI akan memanfaatkan sebesar 150 ton RDF per hari.

"Berkaitan dengan harga jual RDF saat ini sedang dikaji DLH yang juga mempertimbangkan harga batu bara serta kualitas RDF terhadap batu bara untuk industri semen," kata Asep.

Sampah tersebut diolah di tempat pengolahan RDF pada lahan seluas 7,4 hektare yang dibangun sepak Februari 2022 ditargetkan rampung pada Desember 2022 dan beroperasi penuh pada Januari 2023.

Saat ini, lanjut Asep, pembangunan fasilitas itu sudah mencapai 82 persen.

Asep menambahkan, fasilitas pengelolaan sampah RDF itu menelan anggaran sekitar Rp1 triliun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp456,3 miliar dan sebesar Rp613,9 miliar dari APBD DKI 2022.