Kontrak Bantargebang Segera Habis Tanpa Ada Alternatif Lain, Anies Dianggap Tak Serius Kelola Sampah
ILUSTRASI/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kontrak pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi akan berakhir bulan Oktober 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai punya alternatif lain selain memperpanjang kontrak Bantargebang.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan menilai Anies tak punya niat serius dalam upaya pengolahan sampah. Ia menyebut, proyek pengolahan sampah itermediate treatment facility (ITF) Sunter yang disebut bisa mengurangi pembuangan sampah ke Bantargebang masih mangkrak.

ITF Sunter ditargetkan sudah mulai dibangun pada Januari 2020. Namun, Sampai saat ini Anies baru berencana meminta pinjaman daerah untuk ITF Sunter pada Januari 2022 mendatang.

“Mengapa baru mulai bergerak di sisa 9-10 bulan sebelum jabatan Gubernur Anies berakhir? Mengapa isu sampah tidak pernah jadi prioritas, kalah dengan Formula E yang langsung menyedot triliunan rupiah,” kata August kepada wartawan, Kamis, 23 September.

DKI memang punya upaya lain yakni fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) di Tebet. Tapi, sekarang pembangunan ini menuai pro kontra.

Sedari awal, warga Tebet telah meminta Gubernur Anies untuk mempertimbangkan ulang pembangunan FPSA tersebut karena berdekatan dengan permukiman, Taman Tebet, serta Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia.

FPSA tersebut disinyalir mengeluarkan bau tak sedap dan berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan pada warga sekitar karena lokasinya yang berdekatan dengan rumah warga.

“Pemprov DKI perlu serius mengevaluasi kebijakan pengelolaan Sampah Jakarta dan mencari solusi pembangunan 4 ITF yang sekarang masih mandek. Ini permasalahan yang jauh lebih penting ketimbang menghabiskan anggaran untuk membangun tugu-tugu raksasa,” ujarnya.

Diketahui, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sedang membahas rencana perpanjangan kontrak pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI. Namun, Bekasi meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI. Bekasi menginginkan dana kompensasi naik 100 persen dari perjanjian tahun sebelumnya.

"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," kata Yayan saat dihubungi, Selasa, 21 September.

Nominal kenaikan dana kompensasi tersebut, kata Yayan, diperhitungkan dari rencana kenaikan kompensasi bau kepada sekitar 18 ribu warga yang tinggal di 3 kelurahan pada lingkungan TPST Bantargebang.