Pengolahan Sampah Berteknologi RDF di Cilacap Mampu Minimalisir Dampak Pencemaran Lingkungan
Presiden Jokowi dan Kementerian PUPR di TPST Cilacap (Foto:Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, tempat pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merupakan tempat pengolahan sampah modern yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan pengganti batu bara untuk bahan bakar alternatif kilang semen/tungku pabrik semen.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pembangunan TPST Jeruk Legi berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kabupaten Cilacap.

"TPST Jeruk Legi memiliki kapasitas pengolahan 200 ton sampah/hari. Saat ini, baru dimanfaatkan untuk mengolah sampah sebesar 150 ton/hari untuk melayani 14 kecamatan," kata Diana dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 2 Januari.

Diana menilai, dengan sistem RDF ini, pengolahan sampah TPST Jeruk Legi diyakini jauh lebih baik dan efisien, karena tidak memerlukan lahan yang luas sebagai penampungan sampah jika dibandingkan dengan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping).

"Selain itu, juga dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan karena prinsip dari pembangunan TPST ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap melalui pengeringan," ujarnya.

Adapun pembangunan TPST Jeruk Legi dengan sistem pengolahan RDF ini mulai dibangun pada 2017 silam dan telah di ujicoba pada 2018 dengan total nilai proyek mencapai Rp84 miliar. Anggaran pembangunannya menggunakan sistem sharing antara Kementerian PUPR sebesar Rp27 miliar untuk pekerjaan konstruksi dan fasilitas pendukungnya.

Kemudian, Pemerintah Denmark memberikan bantuan senilai Rp44 miliar berupa peralatan mekanikal dan elektrikal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10 miliar dan APBD Pemerintah Kabupaten Cilacap berupa pengadaan tanah dan fasilitas pendukung senilai Rp3 miliar.

Diketahui, pengolahan sampah RDF Jeruk Legi menggunakan Teknologi Mechanical-Biological Treatment (Pemilahan-Pencacahan-Biodrying) dengan biaya operasional per tahun mencapai Rp4,2 miliar.

Hasil dari pengolahan sampah berupa RDF sebesar 60 ton/hari itu dibeli oleh pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai offtaker, memanfaatkan sampah hasil pemilahan, pencacahan dan pengeringan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

Pengoperasian TPST ini turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Cilacap sekitar Rp1,3 miliar per tahun.