Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas konversi sampah menjadi bahan bakar batu bara pabrik semen di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 2 Januari.

Sekretariat Presiden di Jakarta menginformasikan konversi sampah menjadi energi batu bara tersebut diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cilacap.

Presiden Jokowi beserta rombongan tiba di lokasi kegiatan pukul 09.45 WIB, kemudian meninjau proses pengolahan dimulai dari pencacahan hingga pengayakan menjadi batu bara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap Sri Murniyati yang turut mendampingi Presiden mengatakan sampah yang terolah di TPST tersebut berasal dari 14 kecamatan di wilayah setempat.

“Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, sampah yang diolah di TPST RDF ini berasal dari 14 kecamatan di sekitar TPST RDF,” ucapnya.

Lebih lanjut Sri mengatakan bahwa mesin RDF yang ada di TPST tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga 200 ton sampah. “Namun saat ini belum dimaksimalkan sehingga baru 150 ton per hari diolah,” katanya.

Ia mengatakan sebanyak 60 ton batu bara mampu diproduksi menggunakan mesin RDF per hari dari total sampah yang terhimpun. Produk batu bara tersebut kemudian dimanfaatkan untuk bahan bakar tungku pembakaran bagi pabrik semen.

“Yang jadi produk RDF 60 ton per hari dapat diproduksi,” katanya.

Sri mengatakan pembangunan TPST RDF Cilacap dilaksanakan sejak 2017 hingga 2018 dengan biaya pembangunan berkisar Rp84 miliar.

“Pendanaan sharing dari anggaran Kementerian PUPR senilai Rp27 miliar untuk infrastruktur bangunan gedung, kemudian Rp44 miliar dana dari Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah senilai Rp10 miliar, kemudian Pemkab Cilacap Rp3 miliar untuk pembebasan tanah,” katanya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.