PLN Bakal Beli Bahan Bakar Jumputan Padat Hasil Olahan Sampah Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) meneken kerja sama dalam pemanfaatan energi baru terbarukan di Balkot Jakarta (Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) meneken kerja sama dalam pemanfaatan energi baru terbarukan. Dalam hal ini, PLN akan membeli hasil pengolahan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP) milik Pemprov DKI.

BBJP diolah dari sistem pengolahan sampah serupa refused derived fuel (RDF) plant. BBJP yang dihasilkan dari olahan sampah Jakarta akan dimanfaatkan untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) oleh PLN.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, kerja sama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di DKI Jakarta yang mencapai lebih dari 7.500 ton per hari.

"Semoga kerja sama dengan PLN ini, secara perlahan dapat membantu mengatasi permasalahan lingkungan melalui RDF. Kita menyadari, diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 8 Juni.

Dalam kerja sama ini, PT PLN (Persero) menyampaikan kesediaannya menjadi offtaker hasil pengolahan sampah menjadi BBJP pada tempat pengolahan sampah di Jakarta dan mendukung pembangunan fasilitas tempat pengolahan sampah untuk mengolah sampah menjadi BBJP.

"Secara prinsip, kami ingin memastikan kehidupan generasi masa depan lebih baik lagi. Salah satu yang dilakukan saat ini adalah dengan mengatasi pemanasan global atau efek rumah kaca melalui transisi energi dari fosil ke energi terbarukan. BBJP ini adalah bagian dari energi terbarukan karena nol emisi. Sehingga, BBJP ini dapat menjadi salah satu solusinya," kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo.

Sebagai informasi, BBJP adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Selanjutnya, BBJP ini akan digunakan untuk co-firing biomassa pada PLTU.

Co-firing adalah proses pembakaran pada PLTU dengan menggunakan batubara dan campuran bahan bakar biomassa pada waktu bersamaan dengan rasio tertentu. Dengan begitu, bahan bakar yang diperlukan oleh PLTU akan lebih ekonomis dan ramah lingkungan karena mencampurkan batu bara dengan BBJP.

Selain akan membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam kota dengan off taker PT PLN sebagai bahan bakar pembangkit listrik, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di Fasilitas RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari dengan off taker pabrik semen.