Bagikan:

MEDAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun menjadi bahan bakar PT Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit.

"Ini sebagai upaya kami mengurangi sampah di Kota Medan," ucap Kepala DLH Kota Medan Suryadi Panjaitan usai penandatanganan nota kesepahaman (MOU) bersama PT Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation dilansir ANTARA, Kamis, 16 Maret.

Kerja sama ini, lanjut dia, sebagai tindak lanjut atas kerja sama sebelumnya antara Pemerintah Kota Medan dan PT PLN (Persero).

Tentang penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada tahun lalu.

"Kerja sama ini dalam memanfaatkan sampah organik, khususnya tumbuh-tumbuhan di TPA Terjun yang dijadikan bahan bakar jumputan padat co-firing PLTU Pangkalan Susu," katanya.

Dengan pemanfaatan sampah organik ini, kata dia, akan makin mengurangi pemakaian batu bara sebagai bahan bakar, dan bermanfaat dalam menjaga lingkungan.

"Di satu sisi mengurangi tumpukan sampah di TPA Terjun, dan di sisi lain membantu Indonesia Power memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTU," terang Suryadi.

Plt. Senior Manager PT Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit Trisno Widayat mengatakan bahwa pihaknya sebagai pengelola PLTU Pangkalan Susu miliki kewajiban menjadi green power plant.

Untuk mewujudkannya, kata dia, salah satunya bisa memanfaatkan sampah kota di TPA Terjun menjadi bahan bakar.

"Dengan memanfaatkan sampah organik di Kota Medan, kami membantu Pemkot Medan mengelola sampah dan mewujudkan PLTU green dengan bahan bakar sampah organik," jelas Trisno.