MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyepakati mengelola sampah menjadi penyedia bahan bakar jumputan padat untuk "cofiring" Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di PT PLN (Persero).
"Kami membuka diri bagi siapa saja yang ingin berkontribusi penanganan sampah. Saat ini, kami berupaya mengubah sistem pengelolaan sampah dari 'open dumping' ke 'sanitary landfill'," ujar Bobby Nasution dikutip Antara, Senin, 28 Maret.
Hal ini terungkap menyusul kesepakatan bersama Pemko Medan dan PT PLN (Persero) tentang Penelitian dan Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat pada Senin (14/2).
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangitan Sumatera Bagian Utara Purnomo.
Bobby Nasution menjelaskan, maksud penyelenggaraan kerja sama penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah yang saling memberi manfaat, baik bagi Pemko Medan maupun PT PLN (Persero).
"Di naskah kesepakatan itu, PT PLN telah melakukan uji coba 'cofiring' dengan prosentase maksimal lima persen pencampuran biomassa berupa bahan bakar jumputan padat dan batubara. Kemudian dilanjutkan operasi berkelanjutan," terangnya.
Bobby Nasution menerangkan, Pemko Medan memiliki sumber pasokan bahan baku bahan bakar jumputan padat di antaranya produksi sampah setiap harinya mencapai 2.000 ton lebih.
"Dalam percepatan target bauran energi nasional, maka Pemkot Medan dan PT PLN sepakat kerja sama penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat," tutur Wali Kota Medan.
BACA JUGA:
Sementara itu, General Manager PLTU Pangkalan Susu, Trisno Widayat, mengaku ketertarikan pihaknya mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan menjadi bahan bakar.
"Dengan adanya PLTU Pangkalan Susu ini, maka sampah di TPA Terjun bisa kami manfaatkan," ujar Trisno awal tahun ini.