Bagikan:

JAKARTA - Unit Alphabet Google pada Selasa 28 September mengatakan kesepakatan yang mereka buat dengan produsen ponsel Android, adalah kesepakatan yang saling menguntungkan. Mereka menyebut jika kesepakatan itu justru mendorong adanya persaingan sehat dan menolak tuduhan Uni Eropa bahwa mereka menggunakan taktik wortel-dan-tongkat untuk melumpuhkan pesaingnya.

Google berbicara pada hari kedua dari sidang selama seminggu karena mencoba untuk mengajukan banding di pengadilan tertinggi kedua di Eropa untuk membatalkan denda antimonopoli senilai 4,3 miliar euro (Rp72 triliun). Mereka juga banding atas perintah Komisi Eropa untuk membuat Google melonggarkan cengkeraman mesin pencari pada perangkat Android.

Pengacara untuk Google dan eksekutif kompetisi UE berargumen mengenai Perjanjian Distribusi Aplikasi Seluler (MADAs) perusahaan yang mengharuskan pembuat telepon (OEM) untuk memasang aplikasi Google Penelusuran dan aplikasi browser Chrome terlebih dahulu dengan imbalan lisensi Google Play secara gratis.

"Model lisensi inilah yang menarik OEM ke platform Android, dan yang memungkinkan OEM tersebut menawarkan pengalaman pengguna yang konsisten dan berkualitas tinggi dengan harga serendah mungkin," kata pengacara Google Alfonso Lamadrid kepada Pengadilan Umum. "Orang menggunakan Google karena mereka memilih, bukan karena terpaksa," katanya.

Pengacara komisi UE, Carlos Urraca Caviedes menolak argumen tersebut. Ia menyebut kesepakatan dan pembatasan lainnya sebagai kebijakan wortel-dan-tongkat Google terhadap pembuat telepon.

"Ini membantu Google memastikan pesaingnya tidak akan mencapai massa kritis untuk menantang dominasinya," katanya kepada pengadilan.

Dia juga mengatakan kesepakatan seperti itu tidak perlu, mengingat kekuatan pasar Google, mesin pencari internet paling populer di dunia, dan jumlah penggunanya yang signifikan.

Urraca Caviedes mengatakan apa yang dilakukan Google "melampaui apa yang diperlukan untuk mengembangkan dan memelihara platform Android".

Sebuah vonis mungkin datang tahun depan. Kasusnya adalah T-604/18 Google vs Komisi Eropa.