JAKARTA - Sosok Freddy Widjaja yang merupakan anak dari istri Eka Tjipta lainnya, Lidia Herawati Rusly, meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan penetapan Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) yang merupakan milik perusahaan Sinarmas, sebagai kawasan pengembangan terpadu proyek strategis nasional (PSN). Freddy beralasan penetapan BSD sangat tidak laik sebagai PSN disebabkan Sinarmas dimiliki perusahaan asing yang bertempat di Kepulauan Bahamas.
Tak hanya itu, Freddy menilai pemberian proyek strategis nasional (PSN) untuk Sinarmas merupakan praktik balas budi dari pemerintah pusat. Hal ini bisa disebutkan Freddy terkait adanya konsorsium nusantara di dalam membantu pembiayaan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. "Jadi sebagai bentuk nasionalisme dari para konglomerat di sini (Indonesia-red) dan atas permintaan dari Bapak Presiden Jokowi untuk membantu hingga dibentuk satu konsorsium yang dikenal dengan Konsorsium Nusantara. Saya berpikir dan dengan menggunakan logika, ini adalah proyek balas budi," kata Freddy Widjaja kepada VOI.
Freddy mengatakan hal yang patut dicurigai dari ditunjuknya BSD yang mewakili Sinarmas Group dalam mendapatkan proyek strategis nasional, diduga adanya campur tangan dari salah satu anggota wantimpres yang bernama Gandi Sulistianto Soeherman. Dijelaskan Freddy, Gandi mulai bekerja di Sinarmas pada tahun 1992 dan berhenti setelah diangkat dan ditetapkan sebagai duta besar di negara Korea Selatan.
BACA JUGA:
"Gandi itu telah mengabdi di Sinarmas itu selama 30 tahun dan posisi terakhirnya sebagai Managing Director. Dan saat ini tengah saya laporkan karena dia telah mengucapkan bahwa ayah saya (Eka Tjipta) sudah tidak memiliki saham selembar pun di Sinarmas. Pernyataan Gandi itu tentunya mewakili beberapa abang tiri saya yang saat ini sedang disengketakan," kata Freddy Widjaja.
Bahkan Freddy dengan tegas menyatakan pernyataan dari Gandi sebagai pejabat tinggi negara sangat tidak laik jika hanya bertujuan menunjukkan kesetiaannya kepada pemilik dari Sinarmas. "Pernyataan Gandi tentang sudah tidak ada saham lagi yang dimiliki bapak saya itu merupakan fitnah. Saya memiliki buktinya dan telah saya laporkan ke polisi. Kalau saya tidak punya bukti maka bisa dikatakan hoax dong apalagi lawan saya itu pejabat tinggi negara," kata Freddy Widjaja.
Sementara itu Gandi Sulistiyanto menegaskan dirinya tidak dalam posisi yang tepat di urusan keluarga (Eka Tjipta). "Maaf saya tidak dalam posisi menanggapi urusan keluarga (Eka Tjipta)," kata Pria yang pernah menjabat sebagai Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto, Senin siang.
Penetapan PSN BSD Diminta untuk Ditinjau Ulang
Freddy Widjaja meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali penetapan status BSD sebagai salah satu PSN. Dia beralasan, BSD sebagai perusahaan terbuka yang berada di bawah naungan Sinarmas Property di mana pimpinannya dipegang langsung oleh kedua abang tirinya, Franky Oesman Widjaja dan Muktar Widjaja. Sebagai perusahaan terbuka, laporan tahunan Sinarmas tentu bisa diakses oleh publik. Atas dasar inilah, Freddy meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan pengecekan ulang dari sisi legalitas dan kepemilikan perusahaan dari Sinarmas.
"Silakan bisa di download kok semua. Dari hasil download itu, kepemilikan BSD ini mayoritas dimiliki Sinarmas Land (perusahaan holding grup properti Sinarmas yang ada di seluruh Indonesia dan dunia). Sekarang permasalahannya, Sinarmas Land ini punya siapa? Sinarmas Land itu sahamnya sembilan puluh persen dimiliki perusahaan asing yang lokasi usahanya berada di Bahamas," kata Freddy Widjaja kepada VOI.
Kepulauan Bahamas merupakan salah satu negara penganut tax haven country. Menurut Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2016 tax haven didefinisikan sebagai suatu negara atau wilayah yang mengenakan pajak secara rendah atau tidak sama sekali mengenakan pajak dalam artian bebas pajak dan menyediakan tempat yang aman bagi simpanan untuk menarik modal masuk.
Menariknya, di tahun 2019 kepemilikan saham terbesarnya dari Sinarmas Land tidak sama dengan yang tahun 2023 yang dimiliki oleh PT Lyon Investment. Berdasarkan data yang tercatat dalam annual report Sinarmas Land, saham terbesar dari Sinarmas Land di Tahun 2019 dimiliki PT Flamboo International Limited. Selain kedua nama perusahaan asing itu ada juga nama perusahaan Golden Moment Limited yang terletak di Negara Bahamas.
Berdasarkan data dari setiap annual report yang dikeluarkan, perusahaan sebesar Sinarmas Land ini ada satu kata yang ganjil yakni nominees. Menurut Freddy hal ini tidak pantas, karena kepemilikan dari perusahaan itu dinilai tidak jelas. "Dari data-data yang bisa di download dengan mudah ini dan tentunya mereka (Sinarmas Land) yang buat ya bukan saya, ada kata nominee di banyak perusahaan dalam struktur sahamnya. Kasihan sekali kan Pak Jokowi kalau sampai ini dibiarkan. Beliau tidak tahu siapa pemilik sebenarnya dari Sinarmas Land hanya tahu nama saja," kata Freddy Widjaja.
Berdasarkan data yang diambil dari Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) PT Lyon Investment terletak di Negara Bahamas. Data perusahaan Lyon Investment ini diambil dari Paradise Papers (2017 & 2018).Data Paradise Papers dalam database Offshore Leaks berasal dari firma hukum luar negeri Appleby dan kumpulan data dari tujuh registrasi perusahaan.
Dalam Annual Report Sinarmas Land Tahun 2019 - 2023, kata Nominee itu terletak di barisan ke tiga untuk CITIBANK NOMINEES SINGAPORE PTE LTD 4 %, diikuti oleh RAFFLES NOMINEES (PTE) LIMITED dengan saham 5 % dengan saham mayoritas dan posisinya ada di paling atas ada di tiga perusahaan, Flamboo Internasional Limited, Lyon Invesment dan Golden Moment.
"Dan ketiga perusahaan asing yang mendapatkan saham mayoritas di Sinarmas Land ini dimiliki oleh Franky Oesman Widjaja. Dan saat ini Lyon merupakan pemilik saham terbesar dari Sinarmas Land dengan domisilinya ada di Bahamas. Dari Golden Moment ke Lyon Invesment ini hanya pindah negara saja, namun polanya tetap sama saja," kata Freddy Widjaja.
Aturan Nominee dalam Saham dan Perusahaan Cangkang
Memiliki perusahaan di Bahamas, para pengusaha tidak diwajibkan untuk membayar pajak, jika pun ada tarif yang dikenakan sangat rendah. Karena negara tersebut mendapatkan uang dari turis dan bea cukai jika ada barang masuk. Bisa dibayangkan berapa total keuntungan yang dimiliki Sinarmas Land yang induk perusahannya terletak di Kepulauan Bahamas.
Saham dengan pinjam nama atau Nominee arrangement ini sebenarnya tidak diperbolehkan sejak diundangkannya Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM). Pasal 33 ayat (1) UUPM melarang penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing untuk membuat perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain. Pasal 33 ayat (2) UUPM selanjutnya mengatur bahwa perjanjian semacam itu dinyatakan batal demi hukum. Larangan ini juga diperkuat dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Dalam pasal 48 ayat (1) UUPT disebutkan bahwa saham dikeluarkan atas nama pemiliknya. Jadi, saham itu haruslah atas nama si pemegang sahamnya, tidak bisa nama pemegang sahamnya berbeda dengan pemilik sebenarnya.
Dilansir dari Hukumonline, perusahaan cangkang atau special purpose vehicle (SPV) kerap berhubungan dengan kegiatan bisnis yang potensial melanggar hukum, seperti penghindaran pajak, pencucian uang (money laundering) hingga penyembunyian/penyamaran dana hasil tindak pidana, seperti korupsi, narkotik dan bisnis ilegal lainnya. Para pelaku sengaja mendirikan perusahaan cangkang hanya untuk menutupi tindak kejahatannya tersebut.
Pakar Hukum Perbankan dari Universitas Indonesia, Yunus Husein mengatakan biasanya perusahaan cangkang didirikan di negara-negara yang memberi jaminan tinggi data kerahasiaan dan tarif pajak rendah. Hukum negara-negara tersebut juga tidak mewajibkan pengungkapan pemilik perusahaan atau benefecial owner atas perusahaan/aset yang ditempatkan di wilayah tersebut. Beberapa negara yang sering disebut jadi tempat tumbuh suburnya perusahaan cangkang antara lain Cayman Islands, British Virgin Island, Panama, Bermuda, Bahama, Marshall Islands, dan Mauritius.
"Keseriusan pemerintah memburu aset-aset WNI di luar negeri yang disembunyikan dengan modus perusahaan cangkang diragukan," kata Pakar Hukum Perbankan Yunus Husein dalam pesan tertulisnya.
Dia mencontohkan saat pemerintah berjanji mengusut aset WNI di luar negeri setelah bocornya data pada kasus Panama Papers hingga saat ini hasilnya masih nihil. Padahal, data yang diungkap Panama Papers tersebut seharusnya menjadi rujukkan bagi aparat penegak hukum mengusut aset-aset WNI di luar negeri. “Waktu kasus Panama Papers, Ditjen Pajak berjanji ingin meneliti semuanya, tapi janji itu tak bertepi dan tidak kelihatan hasilnya,” kata Yunus.
Repatriasi dana
Kecerdikan Franky dalam mensiasati dugaan tunggakan pajak atas uang dalam negeri yang dibawa ke luar negeri, mungkin bisa dimulai dari kedatangannya mengikuti program tax amnesti (pengampunan pajak) pada tahun 2016. Menurut catatan VOI, Franky Oesman Widjaja mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak pada hari Jumat, 30 September 2016.
Dalam kesempatan itu, Franky Oesman Widjaja mengatakan akan membawa setidaknya 30-40 persen dana repatriasi yang dibawa masuk dari luar negeri. Tak hanya itu, Franky juga menjelaskan dana yang dia bawa dari luar negeri itu akan dimasukkan ke dalam bank tertentu dan ditunjuk dan harus dilaporkan setiap tahunnya. "Untuk totalnya saya lupa persisnya. Semua itu sudah tercatat dan dilakukan bersama dengan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan)," ungkapnya.
Franky mengatakan pihaknya akan ikut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang tengah dijalankan oleh pemerintah. "Pemerintah itu lagi galakkan power plan dan infrastruktur. Sinarmas ada partisipasi dikit untuk konsorsium," jelasnya dalam pesan tertulis.
Repatriasi dana merupakan proses pengembalian akumulasi penghasilan berupa harta maupun aset dari luar negeri ke Indonesia. Dan dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak memang rujukan definisi repatriasi sama sekali tidak disebutkan.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Pertanyaan terkait nominee saham perusahaan dan kepemilikan Sinarmas berasal dari perusahaan modal asing, Franky Oesman Wijaya tidak membalas atau mengangkat telpon dari VOI. Demikian juga dengan Mantan Menteri Perindustrian yang kini menjadi Managing Director dari Sinarmas Land, Saleh Husin.
Dukungan dari DPRD Provinsi Banten
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said angkat suara terkait penetapan Kawasan BSD sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Politisi dari Partai Demokrat ini meyakni jumlah masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari pembangunan ini akan jauh lebih banyak dibanding mereka yang merasa dirugikan.
“Pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan PSN ini tentu tidak sembarangan karena telah melakukan kajian terlebih dahulu agar masyarakat bisa merasakan dampak positif.” kata pria yang biasa dipanggil dengan Caknawa ini kepada VOI melalui pesan tertulisnya, Rabu, 23 Juli.
"Walaupun sekarang masih dalam proses, namun sudah terasa adanya peningkatan perputaran (ekonomi) di Banten, khususnya di wilayah Tangerang. Dan pastinya pertumbuhan ekonomi ini akan semakin besar setelah PSN yang dikerjakan swasta tersebut, salah satunya pembangunan Tol Kataraja (Kamal-Teluknaga-Rajeg-Balaraja) selesai,” ujarnya.