Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan masuknya Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian terkait.

“Satu PSN itu harus ada satu rekomendasi khusus dari menteri teknis sesuai sektor dan bidangnya,” tuturnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Susiwijono menyampaikan, masuknya Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke dalam PSN atas rekomendasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

"PIK itu dari Menteri Parekraf karena itu bagain dari green destination, menyanggah, jadi bukan kawasan PIK (pemukiman) itu, BSD juga begitu bukan kawasan perusahan BSD nya,” katanya.

Dia menyampaikan kawasan PIK menjadi proyek strategis karena sebagai kawasan potensial coastal development atau pembangunan kawasan pesisir yang di dalamnya mencakup pemberdayaan pariwisata mangrove, lebih khusus disebut green destination.

Sementara untuk kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengembangkan sektor kesehatan, khususnya research biomedical, hingga pendidikan.

“Dari Menteri Kesehatan sudah menerbitkan rekomendasi untuk sektor kesehatan, khususnya di situ ada research biomedical, tapi di luar itu ada kegiatan pendidikan dan sebagainya,” ujarnya.

Susiwijono menyampaikan, sekitar 56 hektare kawasan khusus di BSD direkomendasikan oleh Budi Gunadi untuk pengembangan proyek strategis.

Dia menjelaskan, keputusan penetapan 14 PSN baru yang di dalamnya mencakup PIK 2 dan BSD telah dilakukan dan dikoordinasikan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat menteri.

Hasil dari Rakor tersebut dibahas kembali melalui Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko).

“PSN itu mulai dari bawah, di rakor menteri kemudian sampai di ratas presiden, tapi penetapannya menggunakan Permenko, beda dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di dewan nasional ditetapkan tapi penetapannya dengan PP, satu KEK satu PP,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memasukkan kawasan PIK 2 di Provinsi Banten masuk ke dalam PSN yakni dalam pengembangan Green Area dan Eco-City.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan wilayah yang akan dikembangkan di PIK 2 memiliki luas 1.756 hektare.

Wilayah yang dinamakan Tropical Coasland itu akan menjadi destinasi pariwisata berbasis hijau.

"Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda," kata Haryo dalam keterangan yang diterima, Minggu, 24 Maret 2024.

Menurut dia, kawasan PIK 2 nantinya memang bakal terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg. Tol ini telah digarap mulai 2023.

Adapun kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai proyek strategis nasional (PSN) lantaran akan dijadikan pusat pendidikan, biomedical dan digital.

"PSN BSD ditujukan untuk kemajuan sektor Pendidikan – Biomedical – Digital yang didukung oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Haryo menyampaikan total investasi PSN BSD sebesar Rp18,54 triliun, dan diproyeksikan dapat menyerap 10.065 tenaga kerja, sehingga akan menghemat devisa sebesar Rp10,1 triliun, serta memperoleh devisa sebesar Rp5,6 triliun.