Facebook Telah Hapus 986 Grup yang Terkait dengan Kekerasan dan Terorisme  di Platform Mereka
Facebook tidak ingin kekerasan terorganisir atau difasilitasi di platformnya. 9foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Dalam dokumen internal Facebook yang diterbitkan oleh The Intercept, menyatakan jika platform media sosial terbesar itu telah menempatkan setidaknya 986 grup pada daftar khusus sebagai "gerakan sosial militer" yang dilarang. Dokumen-dokumen tersebut mengisyaratkan skala pengorganisasian milisi di Facebook, sesuatu yang akhirnya ditindak perusahaan pada Agustus 2020.

Gerakan sosial yang dimiliterisasi adalah salah satu bagian dari daftar "individu dan organisasi berbahaya" di Facebook yang lebih besar.  Istilah ini mengacu pada kelompok bersenjata yang mempromosikan konflik bersenjata, serta kelompok yang mendukung kekerasan atau penjarahan pada aksi protes. Dalam praktiknya, sebagian besar terdiri dari milisi sayap kanan dengan beberapa organisasi sayap kiri, anarkis, atau umumnya anti-pemerintah.

Daftar "individu berbahaya" di Facebook juga mencakup kelompok supremasi kulit putih, kelompok kebencian seperti Ku Klux Klan, dan cabang Al Qaeda dan organisasi teroris global lainnya. Semua dilarang memelihara halaman, grup, atau profil pada layanan.

Di luar itu, kategori diurutkan ke dalam tiga tingkatan. Tingkat 1 mencakup kelompok kebencian dan teror, dan pengguna Facebook tidak dapat mengungkapkan pujian atau dukungan untuk mereka dalam bentuk apa pun.

Tingkat 2 mencakup "aktor non-negara yang kejam" seperti pemberontak bersenjata yang hanya dapat dipuji karena aktivitas non-kekerasan. Gerakan sosial yang dimiliterisasi ditetapkan sebagai Tingkat 3, yang tidak memiliki batasan yang sebanding tentang cara pengguna mendiskusikannya.

Facebook mencatat pada Oktober 2020 bahwa mereka telah mengidentifikasi 600 gerakan sosial militer dan menghapus sekitar 2.400 halaman dan 14.200 grup yang dikelola oleh mereka. Perusahaan juga mengatakan telah menghapus 1.700 halaman dan 5.600 grup yang terkait dengan QAnon - yang ditetapkan sebagai gerakan sosial militer tetapi bukan grup terorganisir.

Seperti yang dicatat The Intercept, penunjukan grup bisa jadi tidak jelas. Salah satu bagian dari gerakan boogaloo yang kejam, misalnya, diklasifikasikan sebagai organisasi teroris Tingkat 1, sedangkan gerakan yang lebih besar adalah gerakan sosial yang dimiliterisasi.

Penunjukan itu juga mencakup outlet berita seperti situs anarkis It's Going Down - yang secara teoritis dapat dikelompokkan di bawah payung "mendukung tindakan kekerasan di tengah protes" tetapi terdaftar sebagai "kelompok milisi bersenjata."

Facebook telah dikritik karena penegakan hukum yang terlalu longgar dan terlalu menghukum. Tetapi baru-baru ini, itu berada di bawah pengawasan umum karena tidak merilis rincian tentang operasinya kepada peneliti atau pembuat kebijakan luar, sesuatu yang membuatnya lebih sulit untuk mengevaluasi strategi moderasinya.

Dalam pernyataan kepada The Verge, Facebook mengatakan sebelumnya tidak merilis daftar tersebut karena terlalu banyak mempublikasikan detail yang dapat membahayakan efektivitas moderasi.

“Ini adalah ruang permusuhan, jadi kami berusaha setransparan mungkin sambil juga memprioritaskan keamanan, membatasi risiko hukum, dan mencegah peluang bagi kelompok untuk melanggar aturan kami,” kata direktur kebijakan kontraterorisme dan organisasi berbahaya Brian Fishman.

Dalam utas Twitter, Fishman menambahkan bahwa daftar yang bocor itu "tidak komprehensif" dan terus diperbarui. “Facebook tidak ingin kekerasan terorganisir atau difasilitasi di platformnya dan daftar [individu dan organisasi berbahaya] adalah upaya untuk mencegah kelompok yang sangat berisiko melakukan itu. Itu tidak sempurna, tapi itulah mengapa itu ada," cuitnya.