JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memantau konten radikalisme dan terorisme di media sosial yang difokuskan pada empat platform, yaitu Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam. Hal ini dilakukan guna menangkal tindak radikalisme terorisme di Indonesia.
"Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform medsos. Pertama Telegram, WA, FB, dan TamTam," ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 15 September.
Boy mengungkapkan, hingga Agustus 2021, BNPT menemukan 399 grup kanal di media sosial yang tergolong mengandung konten radikalisme dan terorisme.
"Dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," ungkap Boy.
BACA JUGA:
Saat ini, kata Boy, BNPT tengah mengambil langkah untuk menghapus ratusan grup dan kanal yang terindikasi radikalisme dan terorisme itu. "Dan proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja samakan dengan aparat hukum terkait," jelasnya.
BNPT, tambahnya, juga bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo untuk konten di media sosial dan Polri yang berkaitan dengan kejahatan siber
"Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemkominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri,” pungkas Boy.