Bagikan:

PALU - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak seluruh komponen bangsa di Tanah Air termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah bersama-sama menangkal dan mencegah tumbuh dan berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

"BNPT terus berkomitmen dan konsisten mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama dalam pencegahan radikalisme dan terorisme," kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayor Jenderal TNI Nisan Setiadi di Palu, Rabu 25 Mei.

Dalam optimalisasi penanggulangan radikalisme dan terorisme, kata Nisan Setiadi, BNPT mengadopsi konsep pentahelix yang dalam implementasinya semua elemen dan komponen baik itu pemerintah, media, akademisi, dunia usaha, komunitas masyarakat, untuk bersama-sama bergerak melawan radikalisme.

Hal itu karena radikalisme dan terorisme bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau tanggung jawab BNPT, melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua elemen dan komponen bangsa.

Radikalisme, kata Nisan, telah memberikan ancaman serius terhadap keutuhan NKRI serta ancaman terhadap ideologi negara.

"Maka kebersamaan dan partisipasi multipihak dalam menangkal radikalisme sangat penting," kata Nisan Setiadi dikutip Antara.

Terkait hal itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak semua pihak di daerah tersebut berkolaborasi yang baik untuk melawan gerakan radikalisme dan terorisme.

"Kesbangpol sangat berharap ada kerja sama dan kesamaan persepsi semua pihak, pemerintah, TNI dan Polri, swasta dan BUMN, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, untuk menempatkan penanggulangan radikalisme dan terorisme sebagai arus utama," sebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng Fahruddin Yambas.

Fahruddin mengatakan lewat sinergi dan kerja sama yang baik semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat dan daerah, akan terbangun satu kekuatan untuk menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI.

Dia melanjutkan dengan sinergi itu langkah penanggulangan dan pencegahan tumbuh dan berkembangnya gerakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme, akan lebih optimal.

Berdasarkan data Badan Kesbangpol, sebanyak 38 lembaga, kementerian, badan dan forum, termasuk Dewan Pers telah bergabung dalam rencana aksi pencegahan dan penanggulangan terorisme di tingkat nasional dan daerah.

Dia mengatakan gabungan lembaga tersebut diakomodasi Pemerintah RI melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan membentuk satuan tugas sinergi di tingkat nasional dan daerah.

Satgas di tingkat nasional dan daerah selanjutnya akan melaksanakan rencana aksi pencegahan terorisme lewat program-program di masyarakat.