JAKARTA – Pada masa ‘Chipageddon’ atau krisis chip global, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan agar chip semikunduktor bisa diproduksi di RI. Agus menyebut rencana tersebut sesuai dengan perkembangan industri 4.0 saat ini. Agus menilai untuk mewujudkan rencana tersebut diperlukan dukungan dari pemerintah terkait kebijakan khusus dan kemudahan dalam membuka peluang investasi di bidang chip.
“Untuk mencapai target tersebut, tentu dibutuhkan dukungan pemerintah berupa kebijakan dan kemudahan baik fiskal maupun non fiskal. Pemberian insentif dalam rangka penanaman modal merupakan salah satu upaya mendorong investasi industri semikonduktor di Indonesia,” kata Agus dalam sebuah acara virtual sebagaimana dikutip dari Antara.
Acara yang digelar secara online tersebut bertajuk “Peluang Industri Indonesia Terkait Isu Global Chip Shortage” pada Selasa 31 Agustus 2021 kemarin. Krisis chip global terjadi di tengah pandemi yang melanda dunia sehingga bisa berdampak ke sejumlah sektor industri otomotif global termasuk Indonesia.
Pandemi juga telah memaksa sejumlah pabrik otomotif untuk tutup, ditambah lagi dengan pasokan chip semikonduktor yang terbatas. Chip lebih banyak digunakan di perangkat elektronik seperti PC, laptop, smartphone dan sebagainya. Kebutuhan akan chip yang tinggi tersebut tidak diimbangi dengan pasokannya yang sedikit.
Krisis chip juga telah menunda sejumlah pabrikan mobil untuk menunda produksinya. Oleh karena itu, memerlukan waktu beberapa tahun untuk membangun pabrikan chip semikonduktor dalam negeri. Selain itu, dibutuhkan pula investasi yang besar dan SDM berkualitas mengingat rumitnya rancangan hingga manufaktur chip.
BACA JUGA:
“Tantangan ini memberikan peluang baru bagi industri dan start up investor Indonesia untuk melakukan kontrak manufacturing chip yang sedang tumbuh di berbagai negara terutama AS, Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan dan negara negara Eropa,” ungkap Agus.
Selain itu, Menperin juga memaparkan bahwa pada 1973 di Indonesia pernah ada perusahaan komponen chip semikonduktor yang merupakan hasil investasi dua perusahaan Amerika Serikat yakni Fairchild Semiconductor dan National Semiconductors. Meski demikian, pada tahun 1985 kedua perusahaan tersebut harus angkat kaki dari Indonesia sehingga negara ini memilih untuk mengimpor chip dari luar negeri.
“Dengan terjadinya peristiwa Global Chip Shortage saat ini kita sadar penuh betapa pentingnya untuk menyiapkan rantai pasok yang aman bagi tersedianya suplai komponen chip semikonduktor di dalam negeri,” kata Agus.
Agus juga menilai bahwa saat ini pembuatan chip tidak hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja. Dia mengatakan bahwa saat ini sudah terpecah dalam beberapa bagian seperti Fabless (Chip Design), IDM (Chip Design & Fabrication), Foundry (Chip Fabrication), dan OSAT (Assembly & Test).
“Indonesia berkeinginan untuk ikut berpartisipasi dalam rantai nilai industri semikonduktor dunia melalui kerja sama dengan berbagai Mitra MultiNational Companies (MNCs) dan perusahaan start-up di seluruh dunia,” ungkap Agus.