Bagikan:

JAKARTA – Semakin maraknya investasi aset kripto di Indonesia telah mendorong pemerintah untuk menerapkan pajak dari transaksi mata uang kripto. Pemerintah juga dikabarkan sudah menyusun kebijakan terkait penarikan pajak cryptocurrency.

Dalam rencana tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordnasi dengan sejumlah lembaga lain guna membahas penerapan pajak yang sesuai.      

“Kita dalam proses dengan pak Gubernur (Perry Warjiyo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendiskusikan mengenai hal itu,” kata Sri Mulyani dalam rapat komisi XI pada Kamis 10 Juni.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini tengah membahas apakah uang kripto tersebut termasuk ke dalam barang apa agar formulasi perpajakan dapat dirancang dengan baik. Sri Mulyani juga mencermati langkah awal perpajakan dan regulasi yang tepat.

“Nanti kecepatan legislasi dengan teknologi kita akan perlu untuk mensinkronkan, karena kalau tidak Indonesia juga akan ketinggalan dengan perubahan yang begitu sangat besar,” katanya.

Penetapan tarif pajak dari transaksi kripto merupakan hal yang tidak mudah. Demikian pula yang dialami oleh negara-negara lain.  “Kalau kita lihat ini juga adalah karena sistemik,” paparnya.

Selain itu, Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu mengungkapkan pihaknya tengah memahami lebih banyak terkait mata uang kripto tersebut. Pasalnya, uang kripto merupakan hal yang baru, oleh karenanya skema perpajakan mesti didiskusikan secara komprehensif.

“Untuk kripto ini sendiri kami sedang terus melakukan pendalaman, seperti apa sih modl bisnis kripto ini. Karena kalau kita bicara UU pajak, atau UU yang paling sederhana UU PPh dan UU PPN. UU PPN pasti yang dikenakan adalah barang dan jasa yang masuk ke daerah pabeanan,” kata Suryo.

Di sisi lain, El Salvador jadi negara pertama yang menerima pembayaran dan transaksi keuangan menggunakan Bitcoin serta aset kripto lainnya. Bahkan negara tersebut juga akan membebaskan pajak bagi para investor di El Salvador.

Berdasarkan laporan Bitcoin News, Presiden El Salvador, Nayib Bukele bahkan mengungkapkan jika pemerintah tidak akan menarik pajak dari setiap keuntungan yang didapat para investor kripto di Paraguay. Dia juga berencana memberikan tempat tinggal permanen bagi para pengusaha kripto yang ingin pindah ke negara-negara Amerika Latin.