JAKARTA - Jaksa Agung Ken Paxton telah meluncurkan investigasi terhadap Character.AI dan empat belas perusahaan lain termasuk Reddit, Instagram, dan Discord terkait praktik privasi dan keselamatan anak di bawah umur.
Penyelidikan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Securing Children Online through Parental Empowerment (SCOPE) dan Undang-Undang Privasi dan Keamanan Data Texas (TDPSA).
Di mana Undang-Undang SCOPE melarang penyedia layanan digital untuk membagikan, mengungkapkan, atau menjual informasi pribadi anak di bawah umur tanpa izin dari orang tua atau wali sah anak tersebut.
Undang-Undang SCOPE juga mengharuskan perusahaan untuk menyediakan alat bagi orang tua untuk mengelola dan mengendalikan pengaturan privasi pada akun anak mereka.
Sedangkan Undang-Undang TDPSA memberlakukan persyaratan pemberitahuan dan persetujuan yang ketat pada perusahaan yang mengumpulkan dan menggunakan data pribadi anak di bawah umur, termasuk cara anak berkomunikasi dengan berbagai produk AI.
BACA JUGA:
“Investigasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perusahaan media sosial dan AI mematuhi undang-undang kami yang dirancang untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan bahaya," kata Jaksa Agung Ken Paxton dalam pernyataan resminya.
Paxton juga telah memberitahu seluruh platform media dan perusahaan teknologi, kalau mereka akan tegas menegakkan undang-undang privasi data yang ketat di Texas.
Investigasi ini menyusul gugatan terbaru Jaksa Agung Paxton terhadap TikTok karena beroperasi dengan melanggar persyaratan keselamatan dan privasi Undang-Undang SCOPE.