Bagikan:

JAKARTA - Produsen vaksin COVID-19 Pfizer digugat oleh Jaksa Agung Texas, Amerika Serikat terkait klaim efektivitas vaksin, sementara pihak perusahaan menyebut klaim vaksinnya akurat dan berdasarkan ilmu pengetahuan.

Gugatan itu diumumkan dalam situs Jaksa Agung Texas pada tanggal 30 November lalu.

Dalam pengaduan yang diajukan ke Pengadilan Negara Bagian Lubbock County, Jaksa Agung Ken Paxton mengatakan Pfizer menyesatkan jika mengklaim vaksinnya 95 persen efektif, karena menawarkan "pengurangan risiko relatif" bagi orang yang memakainya.

Paxton mengatakan klaim tersebut hanya didasarkan pada data uji klinis selama dua bulan, dan "pengurangan risiko absolut" penerima vaksin menunjukkan bahwa vaksin tersebut hanya efektif 0,85 persen.

Dia juga mengatakan pandemi ini semakin memburuk, bahkan setelah masyarakat mulai menggunakan vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer dan mitranya dari Jerman, BioNTech.

"Pfizer dengan sengaja salah menggambarkan kemanjuran vaksin COVID-19 dan menyensor orang-orang yang mengancam akan menyebarkan kebenaran untuk memfasilitasi adopsi produk secara cepat dan memperluas peluang komersialnya," bunyi pengaduan tersebut, melansir Reuters 1 Desember.

Gugatan tersebut bertujuan untuk menghentikan Pfizer yang berbasis di New York membuat klaim palsu dan membungkam "pernyataan jujur" tentang vaksinnya, dan denda lebih dari 10 juta dolar karena melanggar undang-undang Texas yang melindungi konsumen dari pemasaran yang menipu.

Paxton sendiri yang merupakan seorang Republikan, mengkritik upaya Pemerintahan Biden dalam memerangi pandemi COVID-19.

Awal tahun ini, ia mulai menyelidiki apakah Pfizer, Moderna dan Johnson & Johnson salah mengartikan mengartikan kemanjuran vaksin mereka, untuk memeriksa "dasar ilmiah dan etis" dalam keputusan kesehatan masyarakat dalam menangani COVID-19.

"Pfizer tidak mengatakan yang sebenarnya tentang vaksin COVID-19 mereka," kata Paxton dalam sebuah pernyataan.

"Kami mengejar keadilan bagi masyarakat Texas, banyak dari mereka dipaksa oleh mandat vaksin yang kejam untuk mengambil produk cacat yang dijual dengan kebohongan," sambungnya.

Terpisah, diketahui lebih dari 1,5 miliar orang telah menerima vaksin Pfizer. Produsen obat tersebut telah melaporkan pendapatan lebih dari 74 miliar dolar AS pada tahun 2021 dan 2022 terkait dengan vaksinasi COVID-19.

Dalam sebuah pernyataan, Pfizer mengatakan pernyataannya mengenai vaksinnya "akurat dan berdasarkan ilmu pengetahuan" dan mereka yakin gugatan Paxton tidak beralasan.

"Perusahaan percaya bahwa kasus yang diajukan oleh negara bagian tidak beralasan," tulis Pfizer dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email, seraya menambahkan bahwa representasi vaksinnya telah "akurat dan berbasis sains" seperti dilansir dari Fierce Pharma.

Pfizer juga mengatakan vaksinnya telah "menunjukkan profil keamanan yang baik di semua kelompok umur, dan membantu melindungi terhadap dampak buruk COVID-19, termasuk rawat inap dan kematian."

Diketahui, para ahli penyakit menular mengatakan pengurangan risiko relatif adalah cara yang lebih bermakna untuk menilai kemanjuran suatu vaksin dibandingkan pengurangan risiko absolut. Risiko relatif menunjukkan seberapa baik suatu vaksin melindungi penerima dibandingkan dengan kelompok kontrol dalam penelitian.

Gugatan ini merupakan yang kedua yang dilakukan Paxton terhadap Pfizer pada bulan November. Sebelumnya, ia menggugat Pfizer dan dan produsen Tris Pharma terkait obat ADHD, Quillivant XR.

Dalam kasus yang dibuka pada 21 November, Paxton menuduh Pfizer dan pemasoknya memanipulasi tes kendali mutu, sehingga mengakibatkan distribusi obat tidak efektif untuk mengobati gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas pada anak-anak.