JAKARTA – Sebuah rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan aset kripto saat ini sedang dalam proses adopsi di Maroko. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Sentral Maroko, Abdellatif Jouahri, pada Selasa 26 November.
Sejak 2017, aset kripto telah dilarang di Maroko. Namun, penggunaan aset digital ini masih marak dilakukan secara bawah tanah oleh masyarakat yang mencoba menghindari aturan.
“Bank Al Maghrib telah menyiapkan rancangan undang-undang yang mengatur aset kripto, dan saat ini sedang dalam proses adopsi,” ujar Jouahri dalam sebuah konferensi internasional di Rabat.
BACA JUGA:
Selain itu, Bank Al Maghrib juga sedang mengeksplorasi penerapan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). “Seperti banyak negara lain di dunia, kami sedang mempelajari sejauh mana bentuk mata uang baru ini dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan kebijakan publik, terutama dalam hal inklusi keuangan,” tambah Jouahri.
CBDC berbeda dengan aset kripto pada umumnya, karena dikendalikan langsung oleh bank sentral, sementara aset kripto biasanya bersifat desentralisasi.