JAKARTA – Dengan perkembangan teknologi saat ini, banyak dokumen yang perlu ditandatangani secara online. Bagi beberapa perusahaan, dokumen tidak perlu lagi dicetak dan ditandatangani secara manual.
Penambahan tanda tangan ke dalam dokumen bisa dilakukan dengan mudah. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, mulai dari mengunggah versi tulisan tangan hingga membuat tanda tangannya secara langsung di dalam dokumen.
Unggah Tanda Tangan Tulis
Jika Anda masih memiliki tanda tangan versi tulisan tangan, Anda bisa memotret tanda tangan tersebut dan mengunggahnya ke perangkat yang digunakan untuk membuat dokumen. Setelah itu, buka dokumen dan ketuk tab Insert.
Berikutnya, pilih opsi This Device dan klik gambar tanda tangan Anda. Jika sudah, Anda bisa memotong sisi kosong yang tidak terlalu dibutuhkan, lalu hapus latar belakang gambarnya dengan mengeklik menunya di tab Picture.
Setelah memastikan gambar tanda tangannya sudah siap untuk digunakan, Anda bisa menggeser gambarnya ke kolom tanda tangan Anda. Setelah itu, simpan dokumennya.
BACA JUGA:
Gambar Tanda Tangan di Web
Cara berikutnya, yang juga cukup mudah untuk dilakukan, adalah dengan menggunakan alat pembuat gambar yang tersedia di berbagai situs web. Anda hanya perlu membuka mesin pencari seperti Google Search dan memasukkan keyword 'draw signature'.
Selanjutnya, ketuk situs web yang menurut Anda aman untuk digunakan dan buat gambar dengan cara apa pun. Jika Anda membukanya dari komputer, Anda bisa menggunakan mouse. Anda juga bisa menggunakan stylus atau tangan jika ingin membuatnya lebih rapi di ponsel.
Kemudian, unduh tanda tangan yang telah dibuat dengan format gambar. Jika Anda membuatnya dari ponsel, pindahkan dahulu gambarnya ke komputer, lalu masukan gambar ke dokumennya.