Bagikan:

JAKARTA – Para penggugat dari belasan negara menyatakan CEO Meta Mark Zuckerberg harus bertanggung jawab dalam kasus Kecanduan Media Sosial pada Remaja, tetapi hakim tampaknya kurang setuju.

Sebelum hakim mengeluarkan pendapatnya, para penggugat menyebut Zuckerberg sebagai 'roh pembimbing' di balik upaya penyembunyian risiko kesehatan mental di platform milik Meta, seperti Instagram dan Facebook. 

Tuduhan ini muncul karena Zuckerberg telah mengabaikan peringatan internal mengenai dampak buruk platformnya berulang kali. Tak hanya mengabaikan risiko yang ditimbulkan platformnya, Zuckerberg juga diklaim meremehkan masalah ini di depan umum.

Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers, mengutip dari Reuters, mengatakan bahwa Zuckerberg tidak bisa bertanggung jawab secara pribadi terkait 25 tuntutan hukum yang menyasar perusahaannya. Pernyataan ini dikeluarkan pada 7 November lalu. 

Rogers menjelaskan informasi yang lebih spesifik mengenai kesalahan Zuckerberg belum cukup kuat. Hakim itu pun mengatakan bahwa, "kontrol atas aktivitas perusahaan saja tidak cukup (untuk menyatakan Zuckerberg bertanggung jawab)."

Previn Warren, perwakilan dari para penggugat, mengungkapkan kliennya akan terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap kelalaian perusahaan, termasuk tindakan perusahaan yang sengaja mengabaikan keselamatan dan kesehatan mental anak-anak. 

Kasus ini merupakan sebagian kecil dari kasus yang sedang dihadapi Meta. Perusahaan tersebut sedang menghadapi ratusan tuntutan hukum bersama Alphabet, TikTok, dan Snap yang diajukan oleh anak-anak, pihak keluaran, hingga sekolah.

Sejumlah negara AS yang terlibat dalam gugatan ini adalah Arizona, Colorado, Connecticut, Georgia, Maryland, New York, North Carolina, Ohio, Pennsylvania, South Carolina, Texas, Virginia, dan Wisconsin. Para penggugat menuntut ganti rugi dari Meta dan perusahaan lainnya.