Bagikan:

JAKARTA - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI pada Selasa, 5 November, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan masih ada kemungkinan ada nama lain yang akan terseret dalam sindikat judi online di lingkungan Komdigi. 

Sebelumnya, Menkomdigi telah memutuskan untuk menonaktifkan 11 pegawai Kemkomdigi yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum judi online.  

“Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yg memang sudah terverifikasi. Namun kemudian tidak tertutup, kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah,” ujar Meutya. 

Kendati demikian, ia menekankan tidak ada tokoh-tokoh yang memegang jabatan strategis di dalam daftar tersangka yang telah diamankan aparat penegak hukum

“Setahu saya tidak. Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2,” tegasnya. 

Meutya juga memastikan pengembangan penyidikan terkait judi online masih akan berlanjut. Maka dari itu, ia mengajak seluruh Kementerian/Lembaga yang bersedia membuat pakta integritas untuk seluruh pegawai di lingkungannya, sama seperti apa yang sudah dilakukan Komdigi. 

Sementara itu, sejak 20 Oktober 2024 hingga hari ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online, atau sekitar 14.238 konten per hari. 

Secara akumulatif sejak 2016 hingga hari ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online, mulai dari situs web hingga media sosial.