Bagikan:

JAKARTA - Platform media sosial X akan memperbarui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasinya mulai 15 November 2024 untuk meningkatkan transparansi dan mencerminkan layanan serta fitur baru. 

Dalam pembaruan yang dibuat pada Rabu, 16 Oktober, X menyatakan bahwa mereka akan mengizinkan pihak ketiga atau yang disebut "kolaborator", untuk menggunakan data dari X guna melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka. 

Namun, pengguna memiliki opsi untuk tidak ikut serta, yang berarti data mereka tidak akan digunakan jika mereka memilih untuk menonaktifkan pengaturan ini.

Sementara itu, pembaruan kebijakan X lainnya mengatakan bahwa pengguna di luar Uni Eropa, Negara-negara EFTA, dan Inggris Raya kini harus mengikuti hukum dan forum Texas dalam hal gugatan hukum, sementara pengguna di Uni Eropa, EFTA, dan Inggris akan mengikuti hukum dan forum Irlandia. 

Kebijakan Privasi juga diperbarui untuk menjelaskan jenis informasi yang disimpan serta durasi penyimpanannya.  Dalam hal penegakan ketentuan, lisensi yang diberikan kepada pengguna serta kemampuan X untuk menegakkan ketentuan ini juga dijelaskan secara lebih rinci. 

Pembaruan lain mencerminkan cara kerja produk dan layanan X yang sudah ada dan yang akan datang. Khusus bagi pengguna di Uni Eropa, mereka diberikan hak untuk mengajukan keberatan terhadap keputusan tertentu yang dibuat X berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital. 

Dengan tetap menggunakan layanan X setelah 15 November, pengguna dianggap menyetujui dengan perubahan-perubahan tersebut.