Bagikan:

JAKARTA - Meski terus menerus dijegal Komisi Sekuritas AS (SEC) di pengadilan yang memakan waktu lebih dari 3 tahun, XRP justru mendapat angin segar setelah institusi terkemuka mengajukan proposal ETF XRP. Baru-baru ini, Bitwise Asset Management mengajukan propsal untuk exchange-traded fund (ETF) berbasis XRP melalui situs resmi State of Division of Corporations. 

Dalam proposal pengajuan tersebut, Bitwise menunjuk CSC Delaware Trust Company sebagai agen resminya. Langkah ini dilakukan setelah keberhasilan Bitwise meluncurkan ETF Bitcoin dan Ethereum di pasar. Saat ini, harga XRP berada di sekitar 0,52 dolar AS (Rp7.800).

Langkah ini terjadi di tengah kasus hukum yang masih berlangsung antara Ripple, perusahaan di balik XRP, dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). SEC berencana mengajukan banding sebelum 7 Oktober terkait keputusan pengadilan yang menguntungkan Ripple. Meski Bitwise telah mengajukan aplikasi ini, belum ada jaminan bahwa ETF XRP akan segera terdaftar di SEC.

Brad Garlinghouse selaku CEO Ripple sebelumnya menyebut bahwa ETF XRP "tak terelakkan" setelah disetujuinya ETF Bitcoin dan Ether di AS. Melansir CoinSpeaker, jika ETF XRP disetujui, investor institusional akan memiliki akses ke produk investasi yang lebih aman dan teregulasi, yang bisa meningkatkan peredaran XRP di pasar kripto.

Harga XRP Terkini

Meskipun berita besar ini muncul, harga XRP justru mengalami penurunan sebesar 4%, menyentuh level support di 0,60 dolar AS (Rp9.000). Di sisi lain, XRP juga menghadapi resistensi kuat di 0,65 dolar AS (Rp9.750). Sejumlah analis kripto, termasuk EGRAG, memprediksi kenaikan harga yang signifikan hingga mencapai 31 dolar AS (Rp465.000) dalam beberapa tahun mendatang.

Faktor lain yang dapat mempengaruhi harga XRP adalah peluncuran stablecoin baru Ripple, RLUSD, yang kini sedang dalam fase uji coba. Informasi tambahan, RLUSD dirancang untuk mendukung ekosistem XRP Ledger, meski saat ini hanya tersedia untuk investor institusional.