Bagikan:

JAKARTA - Dalam beberapa minggu terakhir, aset kripto XRP kembali menjadi sorotan utama di kalangan investor. Aliran dana ke produk keuangan berbasis XRP melonjak hingga 800%, mencerminkan minat yang semakin besar terhadap aset ini. Laporan terbaru dari CoinShares, yang memantau pergerakan modal dalam produk kripto yang diperdagangkan di bursa (ETP), menunjukkan bahwa dalam tujuh hari terakhir, tambahan dana sebesar 800.000 Dolar AS (Rp12,1 miliar) telah mengalir ke produk investasi yang berfokus pada XRP.

Sejak awal September, total dana yang mengalir ke ETP XRP mencapai hampir 2 juta Dolar AS (Rp30,3 miliar), sementara sepanjang tahun ini, jumlahnya telah mencapai 24 juta Dolar AS (Rp364,4 miliar). Ini menjadikan XRP salah satu aset kripto dengan aliran investasi terbaik, sebanding dengan aset besar lainnya seperti Solana (SOL) dan Chainlink (LINK). Lonjakan dana ini menunjukkan minat investor yang semakin besar terhadap XRP.

Aliran dana yang terus meningkat ke ETP XRP sering kali menjadi pertanda baik bagi harga aset ini. Dilansir dari U.Today, dalam sepekan terakhir, harga XRP mengalami kenaikan lebih dari 9,21%, menembus rata-rata pergerakan (MA) 200 hari dan melewati level resistansi dinamis yang penting. Saat ini, XRP diperdagangkan pada harga 0,63 Dolar AS (Rp9.566), level tertinggi dalam hampir dua bulan terakhir.

Kenaikan harga ini memberi sinyal positif bahwa para investor mulai merespon pergerakan pasar dengan optimisme, terutama karena prospek XRP yang semakin kuat setelah memenangkan salah satu babak dalam kasus hukum besar melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Salah satu faktor utama yang mendorong minat investor pada XRP adalah spekulasi terkait hasil akhir kasus antara Ripple dan SEC. Para pengacara ahli memperkirakan bahwa batas waktu untuk mengajukan banding dalam kasus ini akan berakhir pada 7 Oktober. Setelah itu, SEC tidak lagi memiliki peluang untuk mengajukan banding atas putusan yang menyatakan bahwa XRP bukanlah sekuritas.

Keputusan ini memberi kejelasan hukum bagi Ripple dan XRP, yang selama ini berada dalam ketidakpastian regulasi. Selain itu, Ripple juga dipaksa membayar denda sebesar 125 juta Dolar AS (Rp1,8 triliun) sebagai bagian dari putusan tersebut. Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, banyak investor memprediksi bahwa harga XRP akan terus naik seiring dengan berita positif yang mungkin muncul setelah kasus ini resmi berakhir.