JAKARTA - Beberapa anggota parlemen Korea Selatan mengungkapkan bahwa dompet kripto mereka kini hanya berisi “debu kripto” setelah menjual sebagian besar aset mereka. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kepemilikan kripto para pejabat, yang terkait dengan skandal politik kripto. Fenomena ini menambah kompleksitas situasi politik di Korea Selatan, di mana kepercayaan publik terhadap integritas pejabat negara sedang diuji.
Fenomena “debu kripto” merujuk pada sisa-sisa kripto dalam jumlah sangat kecil yang tersisa setelah pemilik menjual aset utama mereka. Biasanya, jumlah ini terlalu kecil untuk diperdagangkan karena berada di bawah batas minimum transaksi di bursa kripto. Anggota parlemen Korea Selatan, yang sebelumnya diketahui memiliki kripto dalam jumlah besar, kini mengaku hanya memiliki sisa kecil berupa “debu kripto” di dompet digital mereka.
Kondisi ini muncul setelah skandal “Coin Gate” mengguncang politik Korea Selatan. Kim Nam-guk, mantan anggota parlemen yang terlibat dalam komisi parlementer terkait kripto, dituduh memanfaatkan informasi orang dalam untuk memperdagangkan aset digital. Tuduhan ini memicu gelombang kecurigaan, di mana sejumlah anggota parlemen lainnya dituduh menyembunyikan kepemilikan kripto mereka menjelang pemilihan umum.
Sebagai tanggapan, pemerintah Korea Selatan mewajibkan para pejabat dan keluarganya untuk mendeklarasikan kepemilikan aset kripto mereka. Alih-alih menghadapi kritik publik, banyak pejabat kemudian memilih untuk menjual aset mereka.
BACA JUGA:
Dilansir dari Crypto News, sejumlah laporan menyebutkan bahwa 36 dari 300 anggota Majelis Nasional Korea Selatan mengaku memiliki aset kripto sebelum pemilu 10 April lalu. Namun, proporsi nilai kripto dibandingkan total aset mereka sangat kecil, yakni hanya 0,01%. Beberapa anggota parlemen juga dengan cepat menjual kripto mereka setelah deklarasi.
Salah satu contohnya adalah Chun Ha-ram, anggota Partai Reformasi Baru, yang melaporkan bahwa istrinya memiliki 11 dompet kripto dengan nilai hanya 22.000 won (sekitar Rp250.000). Sebagian besar aset ini merupakan hasil airdrop, di mana pemegang token seperti EOS dan XRP menerima kripto secara cuma-cuma.
“Kami telah menjual semua yang bisa dijual, dan hanya tersisa debu yang tidak bisa diperdagangkan,” ujar Chun.
Kasus lain yang mencolok adalah Kim Jun-hyeok, anggota Partai Demokrat Korea, yang sebelumnya melaporkan memiliki 114,2 juta won (sekitar Rp1,5 miliar) dalam bentuk Bitcoin. Namun, Kim mengaku telah menjual seluruh aset Bitcoinnya setelah mendeklarasikannya.
Di sisi lain, anggota Partai Kekuatan Rakyat, Park Chung-kwon, mengungkapkan bahwa sebelum pemilu, ia memiliki 58,8 juta won (sekitar Rp800 juta) dalam bentuk Solana. Park juga menyatakan telah menjual semua asetnya pada Februari 2024.