Regulator Korea Selatan Imbau Masyarakat untuk Laporkan Bursa Kripto Ilegal
Regulator Korea Selatan tindak bursa kripto ilegal. (Foto; Dok. Bitcoinist)

Bagikan:

JAKARTA - Financial Intelligence Unit (FIU) Korea Selatan mengimbau masyarakat untuk melaporkan bursa kripto yang beroperasi tanpa izin alias ilegal. FIU bekerja sama dengan asosiasi bursa kripto Korea Selatan, Digital Asset Exchange Association (DAXA), untuk mengawasi perkembangan pasar aset kripto di negeri ginseng itu.

Strategi ini meliputi penilaian dua tahap, yaitu DAXA yang akan mengevaluasi laporan awal, kemudian FIU yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sasaran utama adalah operator bisnis aset virtual dalam dan luar negeri yang menawarkan layanan kepada warga Korea tanpa mematuhi aturan yang tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Informasi Keuangan Khusus.

DAXA menegaskan bahwa operator yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi hukum yang tegas. Untuk mempermudah proses ini, DAXA telah menyediakan alamat email khusus agar masyarakat dapat mengirimkan informasi tentang aktivitas yang mencurigakan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korea Selatan untuk meningkatkan pengawasan regulasi di sektor kripto. Pemerintah juga mengambil tindakan lain, seperti mewajibkan calon anggota parlemen dari Partai Demokrat untuk mengungkapkan kepemilikan kripto mereka, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan etika di bidang politik dan keuangan.

Pasar aset digital di Korea Selatan mengalami pertumbuhan pesat, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai $21,1 miliar (Rp 327,8 triliun) pada semester pertama tahun 2023. Hal ini tercermin dari meningkatnya keuntungan bagi operator pasar virtual, yang menunjukkan sektor yang kuat dan berkembang.

Bank Sentral Uji Coba CBDC

Selain itu, bank sentral Korea Selatan juga mengumumkan rencana untuk melibatkan 100.000 warga dalam uji coba mata uang digital bank sentral (CBDC) pada tahun 2024. Inisiatif ini menempatkan Korea Selatan sebagai salah satu negara yang berada di garis depan dalam mengintegrasikan solusi mata uang digital dalam sistem keuangannya, mencerminkan pendekatan progresif dan inovatif terhadap teknologi keuangan.

Upaya otoritas Korea Selatan untuk mengatur dan mengawasi pasar kripto tidak hanya bermanfaat untuk melindungi investor tetapi juga untuk membentuk lingkungan aset digital yang stabil dan dapat diandalkan. Seiring dunia semakin beralih ke mata uang dan aset digital, langkah-langkah regulasi proaktif dan komprehensif Korea Selatan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain yang berhadapan dengan lanskap yang kompleks dan cepat berubah ini.