Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Rusia baru-baru ini berhasil menutup sebuah bursa kripto ilegal yang beroperasi di bawah kedok biro perjalanan di Moskow. Bursa kripto ini diduga telah membantu klien-kliennya mentransfer dana ke luar negeri dengan total transaksi mencapai 2,2 juta Dolar AS (Rp33 miliar). Pengungkapan ini menyoroti betapa seriusnya otoritas Rusia dalam menghadapi kegiatan perbankan ilegal yang memanfaatkan aset digital sebagai alat transaksi lintas batas.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Rusia, pihak berwenang mengklaim bahwa bursa kripto tersebut menyamar sebagai biro perjalanan untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya. Polisi mengatakan bahwa para operator bursa menjalankan layanan penukaran kripto lintas batas secara ilegal, membantu klien mengirimkan uang ke luar negeri menggunakan aset kripto. Bursa ini diduga mengenakan biaya komisi sebesar 1% dari setiap transaksi tunai yang dilakukan oleh pelanggan yang ingin mentransfer uang ke dompet kripto berbasis di luar negeri. Polisi Moskow telah menggerebek kantor pusat bursa tersebut, menemukan bukti berupa bundel uang dolar Amerika Serikat, kuitansi, dan peralatan komputer yang digunakan untuk operasi ini.

Dalam video yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Rusia melalui Telegram, terlihat petugas menggeledah kantor dan menginterogasi seorang anggota staf. Saat ditanya mengenai aktivitas bisnisnya, staf tersebut hanya menjawab bahwa mereka “hanya melakukan transaksi pertukaran kripto dan tidak ada yang lain.” Selain menggerebek kantor pusat, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dan apartemen pribadi terkait, di mana mereka menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, perangkat komunikasi, dokumen, serta barang-barang lainnya yang terkait dengan operasi ilegal tersebut. Seorang tersangka yang diduga menjadi “pemimpin utama” dari operasi ini telah ditahan dan menghadapi proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian Rusia mengklaim bahwa layanan utama yang diberikan oleh bursa ini adalah memungkinkan warga Rusia menarik dana dari luar negeri. Kelompok ini menggunakan aset kripto sebagai alat remitan, memanfaatkan celah hukum dalam peraturan transfer mata uang fiat lintas batas di Rusia. Meski undang-undang Rusia mengatur ketat transfer fiat lintas batas, bursa kripto saat ini belum memiliki status legal di negara tersebut. Banyak pihak menuduh bursa-bursa tidak resmi seperti ini melanggar hukum di bawah kedok penyedia layanan investasi kripto.

Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Rusia. Menurut informasi Crypto News, pada Maret 2023, sejumlah laporan muncul tentang penggunaan beberapa bursa kripto di Moskow untuk mengirim stablecoin Tether (USDT) kepada orang-orang di Inggris. Laporan-laporan ini menuding bursa-bursa tersebut menyediakan layanan yang memungkinkan warga Rusia menarik dana tunai di luar negeri. Pada Mei 2024, Bank Sentral Rusia juga melaporkan peningkatan tajam dalam transaksi warganya di bursa kripto dan platform perdagangan peer-to-peer. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi ketat, penggunaan kripto sebagai alat transaksi lintas batas terus meningkat di Rusia.