Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Ooredoo Hutchison baru-baru ini dikabarkan terlibat dalam kasus pencurian data atau phising cybercrime indentity oleh salah satu mitranya di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Diduga mitra tersebut mencuri ribuan data KTP warga demi mengejar target penjualan SIM Card Indosat. 

Menanggapi dugaan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan akan menindak tegas segala jenis kejahatan, termasuk pencurian data pribadi. 

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” kata Budi dikutip Selasa, 3 September. 

Menkominfo juga mengaku telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan langsung mengenai insiden tersebut. Selain itu, pertemuan tersebut akan membahas solusi penanganan yang diperlukan guna memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut. 

Budi pun turut mengingatkan kepada seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan agar senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang ada. 

"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tegasnya.