JAKARTA – Platform X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengatakan bahwa mereka tidak akan menggunakan data pribadi pengguna X di Uni Eropa (UE) untuk melatih Kecerdasan Buatan (AI) miliknya.
Pernyataan ini disampaikan di pengadilan Irlandia pada Kamis, 8 Agustus lalu. X menegaskan bahwa mereka akan menggunakan data pribadi para pengguna jika mereka setuju datanya digunakan untuk melatih AI dan tidak menarik persetujuan mereka.
Sebelum pernyataan ini dibuat, Komisi Perlindungan Data Irlandia ingin membatasi kemampuan X dalam menggunakan data pengguna di UE. Komisi tersebut mengajukan perintah ke pengadilan untuk menangguhkan penggunaan data tersebut.
Perintah ini disetujui oleh pihak pengadilan. Hakim Leonie Reynolds, dilansir dari Reuters, pun mengatakan bahwa X sudah mulai memproses data pengguna UE yang dikumpulkan pada 7 Mei. Padahal, fitur pilihan untuk menolak penggunaan data baru dirilis pada 16 Juli.
Selain terlambat sebulan, fitur untuk menolak penggunaan data ini juga tidak diluncurkan secara luas. Banyak pengguna X di UE yang belum melihat fitur ini. Oleh karena itu, izin penggunaan data pengguna UE untuk melatih AI sedang ditangguhkan.
BACA JUGA:
X sepakat dengan keputusan yang dibuat pengadilan. Disampaikan oleh salah satu pengacara X, perusahaannya itu tidak akan menggunakan data pribadi pengguna UE yang dikumpulkan mulai 7 Mei hingga 1 Agustus lalu.
Tindakan ini akan dihentikan hingga perintah Komisi Perlindungan Data Irlandia diproses dan diputuskan oleh pengadilan. Jika putusan belum dibuat hingga 4 September mendatang, pengacara X akan mengajukan surat keberatan terhadap perintah penangguhan.